• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
Gelora Jatim
Advertisement
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
Gelora Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum

Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Minim Pengetahuan Hukum

gelorajatim by gelorajatim
10 Desember 2024
in Hukum
0
Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Minim Pengetahuan Hukum

Sumber: dokumentasi pribadi

0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selasa, 10 Desember 2024. Mahasiswa COE Kelas Asisten Advokat Batch 3 mengungkap kesenjangan akses keadilan yang semakin lebar antara masyarakat mampu dan kurang mampu, terutama bagi mereka yang buta hukum. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya upaya kolektif untuk mengatasi ketidakadilan struktural. Penelitian ini disusun oleh Daffa Alfan Kaukaba Bintang, Muhammad Ilmi Rizqi dan Adrian Bima Gumilang.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjamin perlindungan hukum bagi seluruh warga negara, khususnya masyarakat kurang mampu. Namun, dalam praktiknya, masih banyak tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses keadilan.

Kurangnya pengetahuan hukum menjadi kendala utama. Masyarakat seringkali tidak memahami prosedur hukum, istilah-istilah hukum yang rumit, dan hak-hak mereka. Kondisi ini mengakibatkan penundaan penyelesaian masalah dan potensi hilangnya hak-hak yang seharusnya diperoleh.

Keterbatasan sumber daya finansial menjadi penghalang besar. Biaya perkara yang mahal, biaya pengacara tinggi, dan kebutuhan hidup selama proses persidangan memberatkan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan keadilan yang setara.

Hambatan birokrasi turut mempersulit akses keadilan. Proses peradilan yang panjang, prosedur berbelit-belit, dan praktik korupsi yang masih ada mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan lembaga peradilan.

Terdapat beberapa layanan bantuan hukum gratis yang dapat diakses, seperti Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), advokat yang memberikan bantuan cuma-cuma, serta yayasan dan LSM yang fokus pada isu hukum.

Pemerintah diharapkan berperan aktif mulai dari tingkat RT/RW hingga kepala desa. Mereka perlu membantu menghubungkan masyarakat dengan layanan hukum, membuka akses birokrasi, dan mempermudah informasi melalui media sosial.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu sesama. Ketika mengetahui ada warga yang menghadapi masalah hukum, mereka diharapkan dapat menghubungkan dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan bantuan hukum.

Diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan akses keadilan. Pemerintah perlu meningkatkan anggaran program bantuan hukum, sementara masyarakat harus melek hukum dan memanfaatkan teknologi.

Tujuan akhir adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan upaya bersama, diharapkan kesenjangan akses keadilan dapat dikurangi dan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang sama. (Vieto)

Tags: Masyarakat Kurang mampuPengetahuan HukumPerlindungan Hukum
Previous Post

Penyaluran BLT DD Tahap IV Desa Buncitan Kepada 70 PKM

Next Post

Datang Tiba-tiba, Tim Pidana Khusus Kejari Sidoarjo Periksa Isi Kantor Desa Gilang Taman

gelorajatim

gelorajatim

Next Post
Datang Tiba-tiba, Tim Pidana Khusus Kejari Sidoarjo Periksa Isi Kantor Desa Gilang Taman

Datang Tiba-tiba, Tim Pidana Khusus Kejari Sidoarjo Periksa Isi Kantor Desa Gilang Taman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gathering MSIB 6 Indobot Academy: “Unity in Diversity” Meriahkan Kebersamaan di Yogyakarta

Gathering MSIB 6 Indobot Academy: “Unity in Diversity” Meriahkan Kebersamaan di Yogyakarta

2 tahun ago
Kusnadi Beri Motivasi ke Kontingen Jatim: Harus Sapu Bersih Emas

Kusnadi Beri Motivasi ke Kontingen Jatim: Harus Sapu Bersih Emas

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Facebook Twitter Youtube RSS

    Newsletter

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
    SUBSCRIBE

    Category

    • Adv
    • Adv1
    • Adv2
    • Adv3
    • Adv4
    • Adv5
    • Agama
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Edukasi
    • Hukum
    • kartun
    • Kesenian
    • Kuliner
    • Nasional
    • News
    • Olah Raga
    • Opini
    • Pembangunan
    • Pileg Kita
    • Pilkada Kita
    • Politik
    • Religi
    • Science
    • Selebritis
    • Sosial
    • Tech
    • TNI/Polri
    • Uncategorized
    • Wisata

    Site Links

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bisnis
    • Wisata
    • Agama
    • Pembangunan
    • Budaya
    • Hukum
    • Edukasi
    • Pileg Kita
    • Religi
    • TNI/Polri
    • Sosial
    • Olah Raga
    • Artikel
    • News
    • Politik

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.