Hari jadi
Hukum

Komitmen Bersih Narkoba, Ditjenpas Jatim Gandeng BNNP Musnahkan Ratusan Barang Bukti

91
×

Komitmen Bersih Narkoba, Ditjenpas Jatim Gandeng BNNP Musnahkan Ratusan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Img 20260421 Wa0103 1
Ditjenpas Jawa Timur musnahkan 441 unit ponsel hasil razia rutin di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Upaya bersih-bersih dari praktik peredaran gelap narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Kali ini, komitmen tersebut ditunjukkan melalui aksi nyata berupa pemusnahan ratusan barang bukti hasil razia sekaligus penguatan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kanwil Ditjenpas Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (21/04/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, bersama jajaran BNNP Jawa Timur. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menutup celah peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Breaking News

Dalam keterangannya, Kadiyono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas. “Masalah penyalahgunaan narkoba tidak boleh terjadi lagi. Narkoba adalah musuh negara dan musuh kita bersama yang harus kita perangi secara kolektif,” tegasnya.

Tak hanya itu, sebanyak 46 Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di bawah naungan Ditjenpas Jatim juga turut menandatangani kesepakatan kerja sama terkait program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kadiyono menyebut, kerja sama ini mencakup pengawasan ketat serta penguatan program rehabilitasi bagi warga binaan.

“Kita lebih mengintensifkan program rehabilitasi, baik medis maupun sosial, bagi warga binaan yang terpapar narkotika. Kolaborasi ini krusial karena penanganan narkoba bersifat lintas wilayah,” jelas Kadiyono.

Sebagai puncak kegiatan, Ditjenpas Jatim memusnahkan sebanyak 441 unit ponsel hasil razia rutin di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Ratusan ponsel tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan sebagai simbol komitmen memberantas akses komunikasi ilegal di dalam lapas.

Kadiyono mengungkapkan, ponsel-ponsel tersebut berasal dari berbagai upaya penyelundupan oleh pengunjung maupun hasil penggeledahan kamar warga binaan. Ia memastikan, penerapan sistem reward and punishment akan terus dilakukan secara tegas dan konsisten.

“Barang-barang ini kami sita dan langsung dimusnahkan di hadapan rekan-rekan BNN agar tidak disalahgunakan. Petugas maupun warga binaan yang melanggar akan diberikan sanksi tegas. Ini komitmen kami memastikan Lapas di Jawa Timur bersih dari peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Ditjenpas Jawa Timur bersama BNNP Jatim berharap dapat menekan angka pelanggaran di dalam lapas sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari pengaruh narkotika.(rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578
error: