Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Petugas Lapas Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Seorang pengunjung berinisial IA (32) diamankan setelah kedapatan membawa satu butir narkotika jenis ekstasi (inex) yang disembunyikan di dalam mulut saat hendak membesuk seorang warga binaan, Selasa (14/07/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika petugas pemeriksaan badan mencurigai gerak-gerik IA sebelum memasuki area kunjungan. Saat dilakukan pemeriksaan lebih teliti, petugas menemukan satu butir pil ekstasi berwarna merah muda seberat bruto 0,36 gram yang dibungkus plastik dan disembunyikan di dalam mulut pelaku.
Barang haram itu diduga akan diserahkan kepada warga binaan berinisial Z, narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara subsider enam bulan di Lapas Kelas I Surabaya.
Modus menyembunyikan narkotika di dalam mulut diduga dilakukan pelaku untuk mengelabui pemeriksaan petugas. Namun, berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum narkotika masuk ke dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengapresiasi kesigapan seluruh petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut. Menurutnya, berbagai modus penyelundupan narkoba terus berkembang sehingga seluruh petugas dituntut selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Modus penyelundupan narkoba semakin beragam. Ada yang mencoba menyembunyikan di dalam barang bawaan, pakaian, kelamin, bahkan seperti kejadian ini disimpan di dalam mulut. Namun dengan ketelitian dan profesionalisme petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan,” ujar Sohibur Rachman, Rabu (15/07/2026).
Sohibur menegaskan, Lapas Kelas I Surabaya berkomitmen penuh mendukung 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan lapas.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Seluruh jajaran akan terus memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lapas yang bersih dari narkoba. Pengawasan akan terus kami perketat dan setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sohibur.
Usai kejadian tersebut, Lapas Kelas I Surabaya langsung berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Barang bukti, pengunjung, serta warga binaan yang diduga terkait dalam perkara tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.
“Ini merupakan bagian dari sinergitas kami bersama aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkas Sohibur. (rif)
















