Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat upaya menekan penyebaran HIV/AIDS melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di kawasan warung kopi (warkop) remang-remang eks Tol Gempol–Porong (HK), Desa Jemirahan, serta kawasan Tlocor, Kecamatan Jabon, Sabtu (04/07/2026) malam. Operasi gabungan tersebut melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil.
Dalam operasi itu, petugas melakukan rapid test HIV terhadap 49 orang yang terdiri atas pemandu lagu (LC), penjual, dan pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan 48 orang dinyatakan negatif HIV, sementara satu orang terindikasi menderita sifilis atau Infeksi Menular Seksual (IMS). Selain itu, petugas juga menyita 34 botol minuman keras dari sejumlah warkop sebagai barang bukti.
Operasi juga mengungkap temuan menarik saat petugas menyisir sebuah ruko karaoke bernama Wardah Music di Desa Jemirahan. Dari luar, tempat usaha tersebut tampak tutup, namun lampu di dalam menyala dan terdapat beberapa sepeda motor terparkir di depan bangunan sehingga memunculkan kecurigaan petugas.
Setelah berhasil membuka akses masuk, petugas mendapati tiga perempuan bersembunyi di dalam kamar. Salah satunya mengaku sebagai pemilik Wardah Music. Dari hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut mengaku telah menyewa ruko selama dua tahun dengan biaya Rp8 juta per tahun. Petugas juga memperoleh salinan kwitansi pembayaran sewa yang disebut dibayarkan kepada kepala desa setempat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah untuk menekan penyebaran HIV/AIDS sekaligus memberantas penyakit masyarakat. “Kasus HIV/AIDS di Sidoarjo masih cukup tinggi sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan secara terpadu. Operasi ini tidak hanya bertujuan melakukan penegakan aturan, tetapi juga memberikan edukasi serta deteksi dini kepada kelompok yang berisiko,” ujar Yany.
Yany menambahkan, seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama pelaksanaan operasi. Meski demikian, tindakan tegas tetap dilakukan terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan, termasuk peredaran minuman keras di lokasi razia. Sebanyak 252 personel diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Satpol PP, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816/Sidoarjo, Subdenpom, Garnisun, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro, menjelaskan seluruh orang yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi kependudukan.
“Dari total 49 orang yang menjalani rapid test, sebanyak 48 orang dinyatakan negatif HIV, sedangkan satu orang terindikasi sifilis atau IMS. Selanjutnya akan dilakukan penanganan oleh tim kesehatan sesuai prosedur,” jelas Novianto.
Ia menambahkan, petugas juga mendata warga yang tidak membawa KTP serta memberikan edukasi terkait administrasi kependudukan. Menurutnya, Operasi Pekat digelar sebagai respons atas tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo yang hingga April 2026 telah mencapai 7.129 kasus. Satpol PP memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan dan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. (rif)
















