Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Ancaman kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius. Di tengah berbagai upaya pencegahan yang dilakukan aparat kepolisian bersama sejumlah pihak terkait, kasus serupa masih mendominasi perkara yang ditangani Sat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo.
Berdasarkan data penanganan perkara, sekitar 50 persen kasus yang ditangani Sat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo merupakan tindak kekerasan seksual terhadap anak. Kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak.
Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo AKP Rohmawati Lailah, SH., mengatakan tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak dapat ditangani oleh aparat penegak hukum semata. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih cukup tinggi. Dari perkara yang kami tangani, sekitar 50 persen didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh stakeholder karena perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Rohmawati Lailah, Senin (08/06/2026).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya selama ini terus melakukan langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, dan penyuluhan kepada masyarakat maupun pelajar. Namun demikian, upaya tersebut perlu didukung oleh peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar agar pencegahan dapat dilakukan sejak dini.
“Kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya kekerasan seksual terhadap anak. Namun demikian, kasus-kasus seperti ini masih terjadi. Karena itu diperlukan keterlibatan aktif semua pihak untuk melakukan pencegahan sejak dini,” katanya.
AKP Rohmawati menegaskan bahwa orang tua memegang peran penting dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Pengawasan terhadap pergaulan anak serta pemberian edukasi mengenai batasan tubuh yang harus dijaga menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko terjadinya kejahatan tersebut.
“Anak harus berani mengatakan tidak ketika ada tindakan yang membuatnya tidak nyaman. Orang tua juga harus memberikan pemahaman sejak dini bahwa ada bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Faktanya, banyak pelaku justru merupakan orang yang dekat dengan korban,” jelasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa angka laporan yang diterima kepolisian belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Masih banyak korban yang memilih tidak melapor karena takut, malu, maupun khawatir mendapatkan stigma dari lingkungan sekitar.
“Angka laporan yang tinggi maupun rendah belum tentu menjadi ukuran sebenarnya. Bisa saja masih ada korban yang memilih diam karena takut atau khawatir mendapatkan stigma negatif dari lingkungan sekitar,” ungkap AKP Rohmawati.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi salah satu fokus utama Polresta Sidoarjo. Untuk memperkuat perlindungan terhadap korban, pihaknya berencana menghadirkan ruang layanan terpadu yang ramah korban.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Ke depan, kami berencana menyediakan ruang layanan khusus bagi korban kekerasan agar mereka dapat melapor dan menceritakan apa yang dialaminya dengan nyaman,” tegas Kombes Pol Christian Tobing.
Menurutnya, layanan tersebut akan melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari tenaga medis, psikolog hingga dinas sosial sehingga korban mendapatkan pendampingan yang menyeluruh selama proses penanganan perkara.
“Di dalamnya akan melibatkan dokter, psikolog, serta unsur dinas sosial sehingga penanganan korban dapat dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan lintas sektor,” tambahnya.
Kapolresta Sidoarjo berharap kehadiran layanan terpadu tersebut dapat memberikan rasa aman bagi korban sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang menyeluruh. Dengan kolaborasi berbagai pihak, kami berharap penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sidoarjo dapat berjalan lebih baik sekaligus memperkuat upaya pencegahannya,” pungkas Kombes Pol Christian Tobing. (rif)
















