LAMONGAN,GELORAJATIM.COM – Peristiwa kebakaran yang melanda sebuah kantor Aliansi Alam Bersatu Jaya (ABJ) di Jalan Suwoko Nomor 59, RT 01/RW 02, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 04.06 WIB, menyisakan tanda tanya bagi pemilik dan pengelola kantor tersebut.
Kebakaran yang terjadi menjelang subuh itu menghanguskan sebagian besar bangunan beserta sejumlah dokumen penting yang berada di dalam kantor dan rumah. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp. 150 juta.
Meski demikian, berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran dan tim di lapangan berhasil menyelamatkan sejumlah aset berharga dengan nilai mencapai sekitar Rp300 juta. Aset yang berhasil diamankan di antaranya empat unit sepeda motor, berbagai peralatan elektronik penting, sejumlah barang rumah tangga, serta bangunan di sekitar lokasi yang terancam terdampak kobaran api.
Namun, berbagai dokumen penting yang berada di dalam bangunan tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar.
Di tengah proses penanganan pascakebakaran, muncul dugaan adanya kejanggalan yang dirasakan pihak korban. Miftah Zaini S.Pd selaku pihak yang berkaitan dengan kantor tersebut mengaku menaruh kecurigaan terhadap penyebab kebakaran dan telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Lamongan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor STTLP/B/266/VI/2026/SPKT/Polres Lamongan/Polda Jawa Timur.
“Kami curiga ada kejanggalan pada peristiwa kebakaran yang terjadi di kantor kami. Karena itu kami melapor ke Polres Lamongan agar dapat diketahui kronologis yang sebenarnya,” ujar Miftah saat dikonfirmasi.
Menurutnya, penyelidikan yang profesional dan transparan sangat diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul pascakejadian.
Miftah berharap aparat kepolisian dapat bekerja maksimal dalam mengusut kasus tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami berharap Polres Lamongan dapat menyelidiki dan mengusut tuntas peristiwa ini. Jika memang ada unsur kesengajaan atau faktor lain yang menyebabkan kebakaran, tentu harus diungkap secara terang benderang sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan yang telah disampaikan korban. Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dari aparat berwenang.( RED)
















