JOMBANG — Magang berbasis MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) merupakan program magang/ praktik kerja yang dapat ditempuh oleh mahasiswa yang telah menyelesaikan perkuliahan minimal Semester 5 (lima). Dimana magang ini dapat memberikan pembelajaran mandiri bagi mahasiswa, dan menambah pengalaman bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi.
Program magang berbasis MBKM dilaksanakan untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai sumber daya manusia yang memiliki keahlian dan ketrampilan, serta siap bersaing dalam kompetisi.
Magang MBKM adalah program magang yang dilakukan mahasiswa selama empat sampai enam bulan setara dengan 20 SKS. Magang yang dilakukan harus sesuai dengan keahlian dan kompetisi sesuai dengan program studi. Tujuan magang MBKM yaitu memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, mengasah kemampuan dengan cara bekerja dan belajar secara langsung menangani permasalahan yang nyata.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur yakni diketuai oleh Krisnajaya Farhan Saputra dan memiliki 3 (tiga) anggota yaitu Ilham Ahmad Hikamur Rosyid, Nabilla Akhta Aunilla, Rizkya Fitri Ananda Hariyanto telah melakukan kegiatan Magang MBKM di Kantor Hukum Zainal Fanani & Partners yang beralamat di Jl. Sultan Agung No. 10, Kepanjen, Jelakombo, Jombang, Jawa Timur. Kegiatan Magang MBKM ini dilakukan sejak tanggal 12 Februari 2024.

Selama Pelaksanaan magang MBKM di Kantor Hukum Zainal Fanani & Partners, Mahasiswa Magang MBKM menyampaikan bahwa mereka banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman dalam mempelajari dan mempraktekkan langsung apa saja sudah didapatkan di perkuliahan.
Pada Kantor Hukum Zainal Fanani & Partners Mahasiswa Magang diberikan kesempatan untuk mengikuti berbagai kegiatan. Beberapa kegiatan yang diikuti selama magang di Kantor Hukum Zainal Fanani & Partners, yaitu mulai membuat surat kuasa, surat gugatan, mendaftarkan perkara baik offline maupun online, pendampingan perkara di Pengadilan Agama, pendampingan perkara di Pengadilan Negeri, pendampingan perkara di PTUN, serta mahasiswa diberikan kepercayaan oleh Bapak Zainal Fanani, S.H. selaku pimpinan kantor untuk terjun langsung menangani beberapa perkara yang masuk.
Hal itu menurut Mahasiswa Magang, merupakan kesempatan emas untuk dapat menambah ilmu dan pengalaman dalam berinteraksi dengan klien dan memecahkan suatu perkara yang terjadi.
Dengan adanya program Magang MBKM ini Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dapat memahami bagaimana prosedur dan proses pendampingan perkara di Kantor Hukum Zainal Fanani & Partners. Selain itu, dari kegiatan Magang MBKM ini mahasiswa dapat menambah ilmu dan wawasan mengenai praktik di dunia nyata. Mahasiswa juga dapat memahami proses yang tidak didapatkan dalam perkuliahan, sehingga kegiatan magang MBKM ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa.
Dalam kesempatan ini para Mahasiswa Magang MBKM Kantor Hukum Zainal Fanani, S.H. juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Zainal Fanani, S.H. selaku pimpinan kantor sekaligus mentor/pembimbing, serta Bapak Nicko Bintara Perkasa, S.H., Bapak Abdul Wahid Bagoes Timor. A.R., S.H.I., M.H., Bapak Ony Yusril Madyo, S.H., Bapak Lazuardhi Roissulfalah, S.H. selaku senior partners juga sekaligus mentor/pembimbing karena telah membimbing mereka dalam kegiatan Magang MBKM dan selalu memberikan sudut pandang baru dalam menangani suatu perkara yang mana hal ini memiliki perbedaan penerapan dengan teori yang telah mereka terima dalam perkuliahan.
Tak lupa para mahasiswa juga mengucapkan terima kasih kepada Bu. Firda, Bu. Desyta, Bpk. Roni, Bpk. Raffly, Bpk. Al, dan Bpk. Daffa selaku para staff administrasi dan juga staff paralegal yang telah menerima mereka dengan hangat dan memberikan pembelajaran kepada mereka selama 4,5 bulan pelaksanaan magang di Kantor Hukum Zainal Fanani & Partners. Para mahasiswa juga menyampaikan kesempatan ini tidak akan mereka sia-siakan dan akan mereka jadikan pembelajaran guna menuju dunia kerja.
Untuk mengetahui lebih banyak kegiatan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, terlebih untuk mengetahui kegiatan KKN mereka, dapat mengunjungi link berikut ini:
https://lppm.upnjatim.ac.id/
Penulis: Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
















