Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama unsur TNI dan Polri kembali menggelar Operasi Gabungan Penyakit Masyarakat (Pekat) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu malam (26/08/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel pasukan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Jalan Kombes Pol M. Duryat Nomor 62 Sidoarjo, sekitar pukul 20.20 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasie PAM Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Arief Budiman, Pelda Sigit dari Subgar 0816/Sidoarjo, Serka Sufandi dari Subdenpom V/4-1 Sidoarjo serta Ipda Andik dari Polresta Sidoarjo. Personel gabungan yang diterjunkan berasal dari Satpol PP, TNI dan Polri untuk melaksanakan operasi di sejumlah titik sasaran.
Raden Novianto Koesno Adi Putro mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antarinstansi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Sidoarjo.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antara Satpol PP, TNI dan Polri dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta menciptakan situasi wilayah yang aman, lancar dan kondusif di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Raden Novianto saat memberikan arahan kepada personel sebelum operasi dimulai.
Ia menegaskan seluruh personel yang terlibat diminta menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab. Dalam pelaksanaan penertiban, petugas juga diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat.
“Saya mengharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tetap mengedepankan sikap humanis, persuasif dan profesional. Tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Usai apel yang berakhir sekitar pukul 20.27 WIB, personel gabungan langsung bergerak menuju sejumlah titik operasi. Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah, khususnya terkait peredaran minuman beralkohol.
Sekitar pukul 21.55 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Flamboyan, Desa Ganting, Kecamatan Gedangan. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 53 botol.
Operasi kemudian berlanjut ke Warkop Sudimoro yang berada di wilayah Medalem, Kecamatan Tulangan. Di lokasi kedua tersebut, petugas kembali menemukan dan mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol sebanyak 114 botol. Dengan demikian, total barang bukti minuman beralkohol yang diamankan dalam operasi gabungan tersebut mencapai 167 botol.
Raden Novianto menambahkan, pihaknya berharap Operasi Gabungan Pekat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Jaga kekompakan dan koordinasi antarinstansi, utamakan keselamatan personel, dan apabila ditemukan pelanggaran lakukan penanganan secara proporsional sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah,” pungkasnya.
Operasi Gabungan Pekat yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Kegiatan berlangsung dalam rangka menciptakan situasi wilayah Kabupaten Sidoarjo yang aman, tertib, lancar dan kondusif. (rif)
















