Program Magang MBKM Fakultas Hukum UPN “Veteran“ Jawa Timur di Kejaksaan Negeri Sidoarjo 

SIDOARJO, GELORAJATIM.COM — Program Magang Belajar Kampus Merdeka atau singkatnya MBKM merupakan program yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diselenggarakan dengan tujuan agar mahasiswa bisa memberikan pengalaman serta kompetensi kepada mahasiswa secara utuh untuk bisa menguasai ilmu untuk bekal sebelum memasuki dunia kerja nanti.

Program magang MBKM ini dilaksanakan dan wajib diikuti kepada seluruh mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur untuk dapat mengambil mata kuliah di luar program studi selama satu semester dan berkegiatan di luar perguruan tinggi.

Dilaksanakannya program kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari salah satu kelompok yang beranggotakan empat mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur yakni, Andi Putri Maharani, Redita Aulia, Joanvie Alyssa Putri, dan Rambu Earyca Maharani.

Mereka diberikan kesempatan untuk dapat melakukan pembelajaran dan pengembangan potensi diri untuk bisa merasakan praktik dunia kerja secara langsung pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang telah MoU dengan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur. Program Magang MBKM tersebut dilaksanakan selama 4 (empat) bulan lamanya yang dimulai sejak tanggal 12 Februari hingga 28 Juni 2024.

Pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo, terdapat beberapa bidang di dalamnya yang memiliki tugas dan fungsinya masing-masing di dalam melaksanakan penegakkan hukumnya terhadap masyarakat khususnya untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo. Terdapat 6 (enam) bidang yang terdapat di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, antara lainnya adalah :

1.Bidang Pidana Umum :

Secara garis besar bidang ini menangani perkara mengenai pencurian, persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga, Tindak Pidana Pencucian Uang, Narkotika, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pidana umum.

2. Bidang Pidana Khusus :

Pada bidang pidana khusus, mahasiswa magang banyak mempelajari kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri sidoarjo khususnya oleh Jaksa di Pidana Khusus antara lain perkara yang ditangani adalah mengenai korupsi, perpajakan, dan kepabeanan.

3. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara : 

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau yang biasa disebut dengan Datun ini memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pelayanan hukum (Halo JPN merupakan wadah konsultasi masyarakat mengenai persengketaan atau permasalahan hukum kepada Kejari Sidoarjo khusunya di bidang Datun), serta bantuan hukum yang berupa non litigasi penyelesaian perkara di luar persidangan dan litigasi penyelesaian perkara di persidangan.

4. Bidang Barang Bukti :

Pada bidang Barang Bukti, bertugas dalam melayani masyarakat terkait pengelolaan dalam barang rampasan dan juga barang bukti. Barang Bukti itu bisa jadi barang temuan apabila selama 2 tahun tidak diambil maka akan di lelang.

5. Bidang Intelijen :

Pada bidang intelijen, kami melakukan memiliki kegiatan yang mengupayakan untuk melakukan penegakkan hukum baik secara preventif maupun represif di bidang ideologi ekonomi dan lain” kemudian melakukan pengamanan dan melaksanakan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam maupun di luar negeri.

6.Bidang pembinaan :

Bidang ini dikhususkan pada pembinaan dan peningkatan serta pelaksanaan ketertiban dan keamanan kantor dan lingkungan kantor termasuk dan Pengelolaan kehadiran pegawai sesuai dengan ketentuan jam kerja.

Dalam masa magang MBKM ini kelompok kami mengikuti beberapa kegiatan yang ada di Kejaksaan Negeri Sidoarjo diantara lain seperti Mengikuti Proses Restorative Justice (RJ) atau yang biasa disebut dengan penghentian penuntutan berdasarkan pada keadilan restorative pada kasus pencurian yang telah dilaksanakan sebagai upaya perdamaian dengan mempertemukan dua belah pihak yaitu korban dan juga tersangka.

Selanjutnya kami diberikan arahan dan ilmu pengetahuan untuk mengikuti proses tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang buki di ruangan tahap II Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengenai Penyalahgunaan benda sajam.

Sumber : dokumentasi pribadi

Selain itu kami juga diberikan kesempatan untuk mendampingi ibu Jaksa Lesya Agastya N, S.H., M.H. untuk mengunjungi sekaligus mengikuti proses assesmen di BNN Sidoarjo untuk dilakukan penyerahan rekomendasi hasil assesmen.

Sumber : dokumentasi pribadi

Dengan adanya kegiatan Magang MBKM yang berlangsung dan diikuti oleh Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur” , diharapkan semoga ilmu dan bimbingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo selaku instansi magang dapat memberikan manfaat kepada Mahasiswa serta dapat menjadi bekal untuk kedepannya dalam dunia kerja. ” Tutur Ibu Assri Selaku kasubagbin Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Penulis : Kelompok Magang MBKM 2024 Kejaksaan Negeri Sidoarjo II


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *