Hari jadi
PemerintahHukum

Pemkab Sidoarjo Sita 1.696 Botol Miras, Gudang Berkedok Toko Vape Terbongkar

2
×

Pemkab Sidoarjo Sita 1.696 Botol Miras, Gudang Berkedok Toko Vape Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Img 20260802 Wa0056 1
Kejelian tim Kecamatan Sidoarjo membuahkan hasil. Camat Sidoarjo Mokhamad Aziz Muslim, S.Sos. (kiri), bersama Bupati Subandi dan Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Drs. Yany Setyawan meninjau ruko berkedok toko vape yang menyimpan 851 botol miras, menjadi temuan terbesar dalam operasi pekat di Kabupaten Sidoarjo.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali memperlihatkan langkah nyata dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) ilegal. Melalui operasi gabungan yang digelar serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu (01/08/2026) malam, aparat berhasil menyita total 1.696 botol miras dari berbagai lokasi.

Operasi tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), serta seluruh camat di 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo. Sasaran razia meliputi toko, warung, hingga bangunan yang diduga dijadikan tempat penyimpanan maupun penjualan minuman keras.

Breaking News

Dari hasil operasi, petugas menemukan salah satu lokasi dengan barang bukti terbesar di kawasan Graha Kota Sidoarjo. Sebanyak 851 botol miras diamankan dari sebuah ruko yang dari bagian depan tampak seperti toko vape. Sementara itu, 845 botol lainnya disita dari berbagai titik di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, operasi serentak tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal maupun gangguan ketertiban masyarakat.

“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujar Subandi.

Ia menjelaskan, pengungkapan gudang miras yang berkedok toko vape menjadi bukti bahwa para pelaku terus menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Dari pemeriksaan di lokasi, bagian depan bangunan difungsikan sebagai toko vape, sedangkan bagian belakang dijadikan tempat penyimpanan ratusan botol minuman keras.

“Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkapnya.

Selain menyita ribuan botol miras, petugas juga menemukan dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual minuman keras secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring, padahal praktik tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

Subandi menegaskan, Pemkab Sidoarjo tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang menyalahgunakan izin usaha untuk mengedarkan minuman keras secara ilegal. Menurutnya, seluruh pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia memastikan operasi pemberantasan miras akan terus dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan seluruh jajaran pemerintah di tingkat kecamatan agar pengawasan semakin maksimal. Subandi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas penjualan maupun penyimpanan minuman keras ilegal.

“Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578