Hari jadi
Hukum

Mahasiswa UPN “Veteran“ Jawa Timur Melaksanakan Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang

118
×

Mahasiswa UPN “Veteran“ Jawa Timur Melaksanakan Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang

Sebarkan artikel ini
Img 202407194 212547701 1
Sumber: dokumentasi pribadi mahasiswa magang MBKM UPN “Veteran“ Jawa Timur
Info Iklan hubungi 085183255578

MALANG, GELORAJATIM.COM — Pemerintahan membuat kebijakan terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM, hal ini merupakan salah satu kebijakan atau program yang dibuat oleh kementrian pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Kebudayaan (Kemendikbudristek).

Pada kebijakan MBKM sesuai dengan Permendikbud No.3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 terdapat 8 Program, salah satu program yang ada yaitu Magang MBKM, program ini merupakan kegiatan belajar selama satu semester di luat kampus yang bertujuan untuk meningkatkan soft skil ataupun hard skils, dimana dalam hal ini mahasiswa dilatih agar lebih siap menghadapi lingkungan kerja secara langsung, dan juga agar mahasiswa dapat menyalurkan ataupun membandingkan antara teori yang telah didapat selama belajar di kampus dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Breaking News

Tujuan dari gencarnya universitas dalam menjalankan program ini adalah untuk menyiapkan lulusan terbaik, yang siap memimpin bangsa dengan semangat kebangsaan yang tinggi dan juga membuka cakrawala berfikir para mahasiswa agar dapat mendapatkan ilmu dengan cara mengikuti praktek kerja lapangan.

Kegiatan Magang ini diikuti oleh beberapa mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur yaitu Lantera Adeel Oase, Sifa Aulia Harits, Muhammad Risqy Trirahardjo, dan Dewi Rahmawati Nasution yang berasal dari Angkatan 2021.

Img 202407194 212556428 1
Sumber : Dokumentasi pribadi

Keempat mahasiswa ini melaksanakan Magang MBKM selama kurang lebih 5 bulan yang dimulai sejak 12 Februari hingga 28 Juni 2024, yang bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang dikepalai oleh Bapak Rachmad Supriady S.H., M.H.

Selama melakukan kegiatan Magang MBKM yang memakan waktu selama 5 bulan tersebut, mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur dibagi dan menempati beberapa seksi yang ada pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang diantaranya yaitu: Seksi Tindak Pidana Umum, Seksi Tindak Pidana Khusus, Seksi Intelejen, dan seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam seksi Tindak Pidana umum mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur melakukan dan mengikuti kegiatan Tahap II bersama Jaksa Bapak Rendy Aditya P. W., S.H., M.H. selaku Kasubsi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Seksi Tindak Pidana Umum, mengikuti proses RJ bersama Bapak Anjar Rudi Admoko, S.H., M.H. selaku Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, dan juga membantu dalam pembuatan kronologi kasus dan penyusunan berkas perkara.

Tidak hanya itu para Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur juga membantu dalam proses pembuatan P-16, P-21, dan P-14, Membantu penyerahan pelimpahan berkas dari Kejaksaan kepada Pengadilan Negeri (PN).

Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur melakukan dan mengikuti dalam pembuatan Kronologi Kasus Korupsi yang masuk pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Membantu dalam pembuatan Labhastug dan Labhaslit, Membantu penyusunan wawancara atau BAP para saksi, membantu dalam pembuatan Power Point (PPT) kegiatan Ekspose Kejari

Pada Seksi Intelejen Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan juga Jaksa Masuk Pesantren (JMP) bersama Bapak Bima Haryo Hutomo S.H melakukan kegiatan yang berisi pemberian penyuluhan hukum kepada para siswa SMA baik SMA regular Maupun Pesantren dengan tema Bullying dan Radikalisme, yang memiliki tujuan memberikan pemahaman kepada para siswa terkait dengan hukum yang berlaku terhadap dua hal tersebut.

Pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara para Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur membantu dalam pembuatan materi dan PPT Ekspose terkait dengan penyelesaian konflik atau pembuatan akta perdamaian atara masyarakat dengan pihak PTPN, mengikuti kegiatan Kerjasama atau MoU antara Kepala Desa Se-Kecamatan Wajak.

Dengan mengikuti program magang MBKM ini para mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur dapat memahami alur penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun yang mana dalam implementasi antara materi yang didapatkan selama mengikuti perkuliahan dengan fakta yang dilakukan di lapangan dapat juga berbeda, dan banyaknya ilmu yang didapatkan melalui kegiatan magang ini juga tidak dapat seluruhnya didapatkan melalui bangku perkuliahan.

Pengalaman mengikuti Magang MBKM ini sangat berharga dan juga bermanfaat bagi keempat Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur, yaitu Lantera, Sifa, Risqy, dan Dewi. Terlaksananya kegiatan Magang MBKM yang berjalan dengan sangat baik ini juga karena keikut sertaan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang sangat baik karena telah menerima, mengayomi, dan membagikan ilmu kepada para mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur yang mana di kemudian hari ilmu yang telah dibagikan oleh para pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten malang diharapkan dapat menjadi bekal untuk para Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur ketika menjadi generasi penerus para penegak hukum.

Penulis :  Sifa Aulia Harits (Mahasiswi UPN “Veteran“ Jawa Timur)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578