Hari jadi
Hukum

Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum UPN “Veteran“ Jawa Timur Mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lamongan

122
×

Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum UPN “Veteran“ Jawa Timur Mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lamongan

Sebarkan artikel ini
Img 20240711 125951 1
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, sumber: dokumentasi pribadi penulis
Info Iklan hubungi 085183255578

LAMONGAN, GELORAJATIM.COM — Kamis, (11/7/2024). Kejaksaan Negeri Lamongan melakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari hasil 109 perkara yang sudah ada putusan pengadilan yang inkhract dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan pada tanggal 6/6/24 ini disaksikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Lamongan, Satreskrim Polrestabes Lamongan, Wakil Dinas Kesehatan Kab. Lamongan, dan Wakil dari Bea Cukai Kab. Lamongan.

Breaking News

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Ibu Dyah Ambarwati S.H., M.H. mengatakan bahwa ”Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara periode bulan November 2023 sampai bulan Mei 2024. Metode pemusnahan barang bukti untuk narkoba jenis sabu dan pil dobel L kita blender, kemudian yang untuk rokok tanpa pita cukai kita bakar, untuk handphone kita pecahin dan barang bukti lainnya kita bakar juga,” ucap Ibu Dyah Ambarwati, S.H., M.H.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan yaitu berupa, Sabu-sabu sejumlah 10,37 gram dengan 15 perkara, Pil atau obat berbagai merek sejumlah 2.947 butir dengan 24 perkara, Handphone sejumlah 18 buah dengan 16 perkara, Timbangan digital sejumlah 6 buah dengan 6 perkara, Senjata tajam sejumlah 74 buah dengan 47 perkara, dan Rokok tanpa cukai sejumlah 159 bal dengan 1 perkara.

Img 202407193 124559263 1
Sumber: Dokumen Pribadi Penulis (Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur)

Kegiatan ini diikuti oleh Fahmi Aliffio Yudhistira, Rhevy Ramadhan Permadi, Muhamad Marsandi Agustiarso, dan Riswanda Faizur Rachman selaku Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur Angkatan 2021. Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan kegiatan yang mengimplementasikan bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam penegakan Hukum.

Melalui kegiatan Pemusnahan pada Kejaksaan Negeri Lamongan Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur mendapatkan wawasan serta pengalaman secara langsung dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan dalam menjalankan Putusan Pengadilan terhadap perkara yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Incracht).

Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur berharap kepada masyarakat bahwa dengan adanya kegiatan ini merupakan bentuk dan bukti nyata pelaksanaan tugas dan wewenang instansi penegak hukum sehingga masyarakat dapat lebih percaya terhadap instansi penegakan hukum terutama instansi Kejaksaan.

Penulis : Kelompok Magang MBKM Kejaksaan Negeri Lamongan

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578