Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Upaya memperketat pengawasan layanan komunikasi bagi warga binaan terus dilakukan Lapas Kelas I Surabaya. Salah satunya melalui kegiatan penguatan dan pendampingan kepada pihak ketiga penanggung jawab wartelsuspas yang digelar di Aula Sugeng Handrijo, Senin (18/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Surabaya bersama jajaran sebagai langkah meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas wartelsuspas di dalam lingkungan lapas. Pihak ketiga pengelola wartelsuspas turut hadir dalam agenda tersebut guna memastikan layanan komunikasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan itu, jajaran Lapas memberikan arahan terkait mekanisme penggunaan wartelsuspas sekaligus menekankan pentingnya pengawasan secara berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya potensi pelanggaran maupun penyalahgunaan fasilitas komunikasi oleh warga binaan ataupun pihak lain.
Selain sebagai sarana penguatan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai evaluasi bersama terkait pelaksanaan layanan wartelsuspas. Dengan evaluasi itu, diharapkan layanan komunikasi bagi warga binaan tetap dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan wartelsuspas harus dilakukan secara konsisten dan transparan oleh seluruh pihak yang terlibat.
“Wartelsuspas merupakan fasilitas layanan komunikasi yang harus dimanfaatkan sesuai aturan. Karena itu, diperlukan komitmen bersama antara petugas dan pihak ketiga agar tidak terjadi penyimpangan ataupun penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas,” ujar Sohibur Rachman.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara petugas lapas dan pihak ketiga menjadi kunci utama dalam menjaga optimalisasi layanan wartelsuspas agar tetap aman dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan yang baik akan mendukung terciptanya situasi lapas yang kondusif.
Melalui kegiatan penguatan dan pendampingan tersebut, Lapas Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan. Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, layanan wartelsuspas diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga binaan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (rif)
















