Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Gerak cepat ditunjukkan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Aduan tersebut menyebutkan adanya aktivitas perjudian di lahan kosong Dusun Bendo, Desa Grogol, yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu, jajaran Polsek Tulangan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Petugas mendatangi titik yang dilaporkan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Namun, saat tiba di lokasi yang dimaksud, aparat tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun orang-orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut. Area lahan kosong yang dilaporkan dalam kondisi sepi tanpa adanya tanda-tanda kegiatan sabung ayam.
Kendati tidak menemukan aktivitas yang dimaksud, langkah preventif tetap dilakukan. Petugas memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat maupun memfasilitasi segala bentuk perjudian yang melanggar hukum, termasuk sabung ayam.
Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Ia memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
“Kami tidak pandang siapa pun. Jangan sampai ada warga maupun oknum tidak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum,” tegas AKP Rizki, Kamis (19/02/2026).
Ia juga menambahkan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah Tulangan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Tulangan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan gangguan kamtibmas. Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Adanya laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui nomor hotline pengaduan masyarakat 110 Polresta Sidoarjo, tentu sangat mendukung kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga terwujud kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi praktik perjudian atau aktivitas lain yang meresahkan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan hotline 110 yang tersedia selama 24 jam, sebagai wujud sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan wilayah. (rif)
















