Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (18/07/2026) sekitar pukul 22.15 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda GL Max meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas truk box.
Korban diketahui bernama M. Risky Raditya (16), warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda GL Max bernomor polisi L 4030 LV yang dikendarai korban dengan sebuah truk box bernomor polisi W 8641 UT yang dikemudikan Mashudi.
Kapolsek Wonoayu AKP Krisna Hadi Widyanto menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah timur ke barat dan berusaha mendahului truk box dari sisi kanan. Namun saat proses mendahului, sepeda motor korban bersenggolan dengan sepeda motor lain yang melaju dari arah berlawanan dan hingga kini belum diketahui identitas pengendaranya.
“Akibat bersenggolan tersebut, korban terjatuh ke sisi kiri dan kemudian terlindas roda belakang sebelah kanan truk box hingga tewas di lokasi kejadian,” ujar AKP Krisna Hadi Widyanto.
Petugas Unit Lalu Lintas Polsek Wonoayu yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi korban menggunakan ambulans menuju RS Anwar Medika Balongbendo, petugas juga melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta mengajukan permohonan visum jenazah.
AKP Krisna Hadi Widyanto menambahkan, penanganan awal kecelakaan telah dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Wonoayu. Selanjutnya, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Ia juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat mendahului kendaraan dan memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman guna menghindari kecelakaan fatal. (rif)
















