Hari jadi
Pemerintah

Pemilik Lapak Krengseng Mulai Bongkar Bangunan Secara Mandiri, Satpol PP Apresiasi Kesadaran Warga

16
×

Pemilik Lapak Krengseng Mulai Bongkar Bangunan Secara Mandiri, Satpol PP Apresiasi Kesadaran Warga

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260719 174622 Gallery
Sejumlah pemilik lapak di kawasan Krengseng, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Sabtu (18/07/2026) membongkar bangunannya secara mandiri sebagai tindak lanjut surat pemberitahuan dari Pemkab Sidoarjo sebelum proses penertiban dilakukan.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mulai melihat perkembangan positif dalam upaya penataan kawasan lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian. Sejumlah pemilik lapak memilih membongkar bangunan usahanya secara mandiri setelah menerima surat pemberitahuan terkait rencana penertiban kawasan tersebut.

Langkah tersebut dilakukan pada Sabtu (18/07/2026) dan dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah. Dengan pembongkaran mandiri, proses penataan kawasan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib tanpa harus melalui tindakan penertiban secara paksa.

Breaking News

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro, mengapresiasi kesadaran para pemilik lapak yang memilih membongkar bangunannya sendiri. Menurutnya, pemberitahuan pembongkaran mandiri memang menjadi tahapan awal dalam mekanisme penertiban yang diterapkan pemerintah.

“Alhamdulillah, iya, kalau mau sadar dengan sendirinya. Pemberitahuan pembongkaran secara mandiri merupakan tahapan awal sebelum dilakukan tindakan penertiban,” ujar Raden Novianto Koesno Adi Putro, Minggu (19/07/2026).

Ia menjelaskan, apabila pemilik bangunan tidak mengindahkan surat pemberitahuan tersebut, Satpol PP akan melanjutkan tahapan sesuai prosedur yang berlaku. Mekanisme tersebut dimulai dari penerbitan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran oleh petugas.

“Memang kami melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran secara mandiri. Kemudian baru surat peringatan satu, dua, dan tiga. Baru dilakukan pembongkaran,” tegasnya.

Raden Novianto menambahkan, Satpol PP juga akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan di kawasan Krengseng. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas maupun pembangunan kembali lapak-lapak yang telah dibongkar.

“Pemantauan di lokasi tetap dilakukan secara berkelanjutan. Cukup tim yang akan pantau terus,” pungkasnya.

Pemkab Sidoarjo berharap kesadaran masyarakat untuk membongkar bangunan secara mandiri terus meningkat sehingga proses penataan kawasan lokalisasi Krengseng dapat berjalan lancar tanpa harus ditempuh langkah penertiban secara paksa. Dukungan seluruh pihak dinilai menjadi kunci keberhasilan penataan kawasan tersebut. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578