Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Seekor buaya muara sepanjang kurang lebih 150 sentimeter diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, kepada petugas untuk dievakuasi, Kamis (03/09/2026).
Proses penyerahan dan evakuasi tersebut dilakukan setelah pemilik satwa mengajukan permohonan kepada Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Satuan Pelayanan Surabaya.
Buaya tersebut diserahkan oleh Chandra Hermawan, warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, buaya jenis muara itu sebelumnya dipelihara oleh keluarganya sejak masih berukuran sangat kecil, bahkan disebut hanya sebesar tokek. Satwa tersebut awalnya diperoleh kakaknya ketika menempuh pendidikan di Papua pada tahun 2000-an.
Seiring berjalannya waktu, buaya tersebut terus tumbuh hingga kini memiliki ukuran sekitar 150 sentimeter. Menyadari ukuran dan kondisi satwa yang semakin besar, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk menyerahkan serta memohon bantuan evakuasi kepada petugas yang berwenang agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Proses evakuasi dilakukan oleh Tim Rescue Damkar Sukodono dengan pendampingan petugas terkait. Komandan Peleton Rescue Pos Damkar Krian, Aris Kuswoyo, SH, yang memimpin langsung mengatakan proses penanganan dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami bersama Tim Rescue Damkar Sukodono melakukan proses evakuasi dengan hati-hati agar buaya dapat diamankan dan proses penyerahan berjalan dengan aman,” ujar Aris Kuswoyo, Jumat (04/09/2026).
Aris juga mengapresiasi langkah warga yang secara sukarela menyerahkan satwa tersebut kepada pihak yang berwenang. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab masyarakat demi keselamatan bersama.
Setelah berhasil diamankan, buaya muara tersebut selanjutnya diserahkan ke Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Satuan Pelayanan Surabaya Jalan Raya Bypass Juanda untuk menjalani proses penanganan sesuai prosedur oleh instansi terkait. (rif)
















