Hari jadi
Pemerintah

Pendaftaran Ditutup, Pilkades 2026 di Desa Kletek dan Desa Kramat Jegu Taman Masuk Tahap Krusial

943
×

Pendaftaran Ditutup, Pilkades 2026 di Desa Kletek dan Desa Kramat Jegu Taman Masuk Tahap Krusial

Sebarkan artikel ini
20260209 184354 Scaled
Panitia Pilkades Kletek 2026 resmi menutup masa pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, Senin (09/02/2026).
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo resmi memasuki tahapan krusial. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor 100.3.3.2/549/438.1.1.3/2025 tentang Tanggal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026.

Pada Pilkades Serentak 2026 ini, sebanyak 80 desa yang tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa tersebut secara serentak.

Breaking News

Salah satu tahapan awal yang telah dilaksanakan adalah pendaftaran bakal calon kepala desa. Masa pendaftaran dibuka mulai 1 Februari dan berakhir pada Senin, 9 Februari 2026.

Di wilayah Kecamatan Taman, terdapat dua desa yang turut menyelenggarakan Pilkades Serentak 2026, yakni Desa Kletek dan Desa Kramat Jegu. Kedua desa tersebut telah menutup tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa sesuai jadwal yang ditetapkan.

Ketua Panitia Pilkades Desa Kletek, Gatot Krisdianto, saat dikonfirmasi awak media Gelorajatim.com, menyampaikan bahwa hingga hari terakhir pendaftaran, jumlah pendaftar telah memenuhi ketentuan.

“ Sampai dengan penutupan pendaftaran pada Senin (09/02/2026) pukul 16.00 WIB, tercatat ada empat orang yang mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa Kletek,” ujar Gatot Krisdianto, Senin (09/02/2026).

Empat bakal calon tersebut yakni Ach. Fauzi, Jarot Bintoro, Ulis Dewi Purwanti, serta H. Abd. Mannan. Dari keempat nama itu, H. Abd. Mannan tercatat sebagai pendaftar terakhir yang datang langsung ke sekretariat panitia.

Gatot menegaskan, seluruh tahapan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna menjaga transparansi dan kualitas penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026.

Sementara itu, di Desa Kramat Jegu, Ketua Panitia Pendaftaran Pilkades, Agus, juga mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar bakal calon kepala desa mencapai empat orang.

“ Sampai dengan penutupan masa pendaftaran, tercatat empat orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Kramat Jegu,” ungkap Agus.

Adapun keempat bakal calon tersebut masing-masing adalah Sumar, Samsul Arifin, Muslim, dan Muslimin. Seluruh berkas pendaftaran telah diterima panitia dan dinyatakan siap untuk memasuki tahap verifikasi.

Setelah penutupan pendaftaran, panitia Pilkades di masing-masing desa akan melaksanakan tahapan verifikasi dan penelitian administrasi bakal calon kepala desa yang dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 10 hingga 20 Februari 2026.

Proses verifikasi tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi data, serta kesesuaian persyaratan pencalonan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 33 serta Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2022.

Hasil verifikasi dan penelitian bakal calon kepala desa akan diumumkan kepada masyarakat pada 21 hingga 23 Februari 2026, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan.

Selanjutnya, panitia akan menindaklanjuti masukan masyarakat terkait kelengkapan persyaratan dan klarifikasi administrasi pada tanggal 24 hingga 28 Februari 2026.

Pengumuman dan penetapan calon kepala desa yang dinyatakan memenuhi syarat akan dilakukan pada 1 Maret 2026, sekaligus pengundian dan penetapan nomor urut calon kepala desa secara terbuka.

Dalam kondisi khusus, apabila hanya terdapat satu calon kepala desa yang terdaftar, panitia Pilkades diberikan kewenangan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga paling lambat 5 Mei 2026.

Tahapan kampanye dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 20 Mei 2026, dilanjutkan masa tenang serta pembersihan alat peraga kampanye (APK) pada 21 hingga 23 Mei 2026. Pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan pada Minggu, 24 Mei 2026.

Panitia selanjutnya akan mengumumkan hasil penghitungan suara pada 30 Mei hingga 1 Juni 2026, sekaligus menetapkan calon kepala desa terpilih dan mengusulkan pengesahan kepada Bupati Sidoarjo. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 29 Juni 2026. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578