Hari jadi
Hukum

Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Gempur Rokok Ilegal, Ratusan Bungkus Diamankan

54
×

Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Gempur Rokok Ilegal, Ratusan Bungkus Diamankan

Sebarkan artikel ini
Img 20260429 Wa0114 Scaled
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sidoarjo saat melaksanakan operasi rokok ilegal yang saat ini semakin menjamur (Foto dok. Satpol PP Kab. Sidoarjo).
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius aparat penegak perda dan bea cukai. Untuk menekan peredaran barang kena cukai tanpa pita resmi tersebut, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai dan unsur terkait menggelar operasi gabungan yang dibarengi sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Kegiatan penindakan ini dipimpin Kabid Gakda Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar, SSTP, dengan melibatkan personel Satpol PP, Subdenpom, serta Bea Cukai Sidoarjo. Operasi digelar sebagai langkah konkret untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara karena mengurangi pemasukan dari sektor cukai.

Breaking News

Plt Kabid Tibum Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro, menegaskan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penindakan hukum, namun juga lewat pendekatan edukatif kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami bersama tim gabungan terus menggencarkan sosialisasi sekaligus operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo. Kegiatan ini tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa cukai karena merugikan negara,” ujar Novianto kepada GELORAJATIM.COM, Rabu (29/04/2026).

Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel persiapan dengan arahan agar pelaksanaan tugas dilakukan sesuai standar operasional prosedur, tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Untuk memaksimalkan jangkauan, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok yang bergerak ke sejumlah titik sasaran.

Selain melakukan razia, petugas juga aktif memberikan sosialisasi kepada pemilik toko kelontong dan masyarakat dengan menempelkan stiker bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” sebagai pengingat agar tidak menjual maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.

Dari hasil operasi di wilayah Buduran dan Sedati, petugas menemukan puluhan hingga ratusan bungkus rokok ilegal. Di Desa Prasung, tim mengamankan 90 bungkus rokok ilegal dari seorang penjual rumahan. Penindakan berlanjut di Desa Damarsih dengan temuan 206 bungkus, sementara di Desa Kwangsan, sebanyak 267 bungkus rokok tanpa cukai turut diamankan.

Novianto menambahkan, pihaknya berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif peredaran rokok ilegal, baik terhadap penerimaan negara maupun aspek hukum bagi pelaku usaha yang nekat memperjualbelikannya.

“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih sadar hukum. Jika ada pelanggaran, akan kami tindak sesuai aturan, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kesadaran bersama sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Sidoarjo,” pungkasnya. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578