HUTRI
Hukum

Razia Gabungan Lapas Porong Bongkar Barang Terlarang, 71 Warga Binaan dan Pegawai Negatif Narkoba

4
×

Razia Gabungan Lapas Porong Bongkar Barang Terlarang, 71 Warga Binaan dan Pegawai Negatif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Img 20260918 Wa0088 Scaled
Petugas gabungan menunjukkan barang sitaan hasil penggeladahan lima blok yang ada di Lapas Kelas I Surabaya, Kamis (17/09/2026). Penggeladahan dipimpin langsung Kalapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman dan Kapolsek Porong Kompol Imam Yuwono (5 dan 3 dari Kanan).
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Pengawasan ketat kembali dilakukan di Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong, Sidoarjo. Petugas gabungan menggeledah lima blok hunian warga binaan pada Kamis (17/09/2026) malam dan menemukan sejumlah barang terlarang, mulai dari senjata tajam rakitan hingga peralatan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Penggeledahan melibatkan puluhan personel dari Lapas Kelas I Surabaya, Brimob, Koramil 0816/04 Porong, Polsek Porong, serta BNNK Sidoarjo. Petugas menyisir kamar hunian di blok A, B, C, D, hingga blok E secara menyeluruh.

Breaking News

Blok E sendiri digunakan untuk beberapa fungsi khusus, seperti ruang isolasi, maximum security, admisi orientasi, serta penempatan warga binaan yang melakukan pelanggaran ketertiban. Dari seluruh blok yang diperiksa, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang berada di dalam lapas.

Barang-barang tersebut di antaranya gunting, pisau, cutter, obeng, korek api, sendok yang dibuat lancip, mata gerinda, pelat besi, senjata tajam hasil modifikasi, peralatan bangunan, stop kontak, kipas kecil, kartu remi, kartu domino, hingga charger telepon seluler.

Kapolsek Porong Kompol Imam Yuwono mengatakan, seluruh lima blok yang menjadi sasaran penggeledahan diperiksa oleh petugas gabungan. Selain pemeriksaan kamar hunian, kegiatan juga disertai tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas lapas.

“Yang mana ada lima blok, semuanya kita razia, termasuk juga tes urine kepada warga binaan dan juga petugas lapas,” kata Imam, Jumat (18/09/2026).

Tes urine dilakukan BNNK Sidoarjo menggunakan alat dengan 10 parameter. Sebanyak 71 orang menjadi sampel pemeriksaan secara acak, terdiri atas 20 pegawai dan 51 warga binaan. Hasil pemeriksaan seluruh sampel dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan narkotika.

Sementara itu, Kalapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman menjelaskan, razia gabungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar penggeledahan dilaksanakan secara serentak di lapas dan rutan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemberantasan Halinar, yakni handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba.

“Alhamdulillah berkat dukungan serta arahan dari pimpinan untuk kita terus bisa melaksanakan Halinar secara periodik kami laksanakan,” ujar Sohibur.

Menurut Sohibur, keterlibatan aparat penegak hukum eksternal dalam razia kali ini menjadi bentuk kolaborasi untuk memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Kelas I Surabaya. Razia gabungan tersebut juga tercatat sebagai kegiatan kedua yang melibatkan unsur eksternal di lapas tersebut.

Dalam kegiatan itu, sekitar 70 personel internal Lapas Kelas I Surabaya turut dikerahkan. Mereka terdiri atas sekitar 54 staf serta dua regu pengamanan yang bertugas pada siang dan malam hari, kemudian berkolaborasi dengan puluhan personel dari instansi terkait.

Sohibur menegaskan, seluruh barang terlarang yang ditemukan, terutama benda tajam dan barang lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas, akan segera dimusnahkan untuk mencegah kembali digunakan.

“Karena menyangkut barang-barang terlarang, barang tajam, tentunya akan kami musnahkan dalam waktu sesegera mungkin,” tegasnya.

Dia menambahkan, pengawasan terhadap barang terlarang tidak hanya dilakukan saat razia gabungan. Petugas lapas secara internal juga rutin melakukan penggeledahan sesuai SOP sebanyak delapan kali dalam sebulan. Frekuensi tersebut dapat ditingkatkan menjadi 16 kali apabila situasi keamanan dan ketertiban membutuhkan pengawasan lebih ketat.

“Ini untuk bisa mengurai terus barang-barang terlarang dan sesuatu yang sifatnya merupakan larangan yang ada di dalam lapas,” pungkas Sohibur. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578