HUTRI
Hukum

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Sidang TPP, Bahas Hak Integrasi hingga Penempatan Tamping

3
×

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Sidang TPP, Bahas Hak Integrasi hingga Penempatan Tamping

Sebarkan artikel ini
Img 20261003 Wa0028 1
Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Sidang TPP, Usulan Hak Integrasi Warga Binaan Dievaluasi.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Sebanyak 100 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo mengikuti proses evaluasi pembinaan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (02/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan berbagai usulan terkait pembinaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan.

Sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Setiap usulan yang diajukan dibahas dengan mempertimbangkan data, hasil pengamatan terhadap warga binaan, serta persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Breaking News

Dalam sidang kali ini, sejumlah materi menjadi pembahasan Tim Pengamat Pemasyarakatan. Di antaranya berkaitan dengan hak integrasi warga binaan, usulan penempatan sebagai Tamping (Tahanan Pendamping), serta pembahasan terhadap warga binaan yang berkaitan dengan Register F.

Pembahasan dilakukan dengan melihat berbagai aspek perkembangan warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Mulai dari perilaku, keikutsertaan dalam program pembinaan, hingga pemenuhan persyaratan menjadi bahan pertimbangan sebelum rekomendasi diberikan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Kehadiran pihak terkait menjadi bagian dari penguatan koordinasi dalam proses pembahasan dan evaluasi warga binaan.

Kalapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, mengatakan Sidang TPP dilaksanakan untuk memastikan setiap usulan warga binaan dibahas secara objektif berdasarkan hasil pengamatan dan ketentuan yang berlaku.

“Sidang TPP ini merupakan bagian dari proses pembinaan warga binaan. Setiap usulan kami bahas berdasarkan data, hasil pengamatan, serta persyaratan yang telah ditentukan, sehingga rekomendasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Disri.

Menurutnya, proses pembinaan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar memiliki kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

“Koordinasi dengan jajaran Ditjenpas Jawa Timur dan Bapas Kelas I Surabaya juga penting dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Pelaksanaan Sidang TPP berlangsung tertib dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Sidoarjo terus mendorong pelaksanaan pembinaan yang terukur dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pemenuhan hak warga binaan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578