GRESIK,GELORAJATIM.COM – Warga RW 06 Perumahan Bukit Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba bertema “Keluarga Sehat, Tanggap Narkoba, untuk Menjadikan Lingkungan Sehat, Aman dan Bersih dari Narkoba”.
Bertempat di fasum rw 06 kegiatan yang dihadiri Forkopimcam Driyorejo, Kepala desa,ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga. Acara yang dikemas sedemikian rupa ini ditutup dengan deklarasi bersama perangi narkoba.
Sebelum acara inti, yakni Deklarasi perangi narkoba , peserta di ajak senam bersama serta jalan sehat yang diikuti warga dari berbagai kalangan. Sejumlah hadiah utama berupa sepeda listrik,kulkas dan doorprize menarik turut dibagikan kepada peserta untuk menambah antusiasme masyarakat dalam mengikuti rangkaian kegiatan edukatif tersebut.
Dalam sambutannya ketua RW 06 Perumahan Bukit Bambe, Jiran, mengatakan bahwa acara ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukum yang mengintai para pelaku penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, keluarga menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan.
” Acara ini menjadi ajang penyuluhan untuk menjelaskan bahaya dan sanksi hukum penyalahgunaan narkoba kepada para orang tua. Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba. Perumahan Bukit Bambe berkomitmen menjadi lingkungan yang bebas narkoba dengan dukungan seluruh warga,” ujarnya.
Narasumber,Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kabupaten Gresik, Wawan Kurniawan Aziz, menjelaskan bahwa sabu-sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa peran keluarga sangat menentukan dalam mencegah anggota keluarga terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Dijelaskan, narkotika yang paling marak saat ini adalah sabu-sabu. Beliau juga menyampaikan bilamana ada saudara,kerabat yang kedapatan mengkonsumsi Narkoba segera laporkan ke kita “.BNN menyediakan layanan rehabilitasi bagi pengguna maupun pecandu narkoba.
Perangi penyalahgunaan narkotika dengan memperkuat edukasi bahaya obat terlarang sejak dini, membangun komunikasi keluarga yang terbuka, serta berani menolak ajakan coba-coba. Berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan mendukung rehabilitasi bagi pecandu, bukan mengucilkannya.
Keluarga memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan pengawasan dan memberikan dukungan agar anggota keluarganya tidak terlibat penyalahgunaan narkotika,” kata Wawan.
Sementara itu, Kanit I Satresnarkoba Polres Gresik, Aiptu Hamim Tohari, mengingatkan para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sebagai langkah deteksi dini. Menurutnya, perubahan sikap, pola pergaulan, hingga kebiasaan sehari-hari dapat menjadi indikator awal yang perlu segera direspons oleh keluarga.
“Orang tua harus lebih peka terhadap kondisi anak melalui deteksi awal perubahan perilaku. Selain merusak kesehatan dan masa depan, penyalahgunaan narkotika juga memiliki ancaman hukuman pidana yang berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hamim.
Hd ( 50 tahun) warga setempat sangat mengapresiasi kegiatan yang di inisiasi oleh pengurus RW 06.Menurutnya kegiatan seperti ini sangat positif guna memerangi penyalahgunaan narkotika. Selain dapat ilmu, ini juga sebagai ajang silaturahmi antar warga dan terlebih ” Bisa sehat dan syukur syukur dapat hadiah, ucapnya.
Acara yang berlangsung sangat meriah ditutup deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta perang terhadap narkoba. Deklarasi tersebut menjadi simbol tekad warga Perumahan Bukit Bambe untuk menjaga lingkungan tetap sehat, aman, dan bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, BNN, dan kepolisian dalam memerangi narkoba hingga tingkat lingkungan terkecil. ( udin).
















