Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka terjadi di Jalan Raya Gilang, tepatnya di depan bekas pabrik bola plastik, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Senin (06/07/2026) sekitar pukul 23.16 WIB. Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CBR bernomor polisi W 4787 NEQ yang dikendarai Iwan Taufik (27), warga Dusun Junwatu, Desa Junwangi, Kecamatan Krian, melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan kendali.
Motor yang dikendarai korban kemudian menyerempet median jalan hingga oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang mobil pikap bernomor polisi N 8660 EF yang sedang terparkir di bahu jalan. Saat itu, pengemudi pikap, Muhamad Arifianto S.W. (31), warga Desa Betek Barat, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, tengah berhenti untuk makan.
Akibat benturan tersebut, Iwan Taufik mengalami cedera kepala kategori sedang. Korban segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Anwar Medika Balongbendo untuk menjalani perawatan intensif sekaligus pemeriksaan visum. Dalam peristiwa ini tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat.
Kapolsek Taman, Kompol Bagus Kurniawan, SH, MH, mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor hingga kehilangan kendali saat melintas di lokasi kejadian.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara sepeda motor kurang berhati-hati sehingga kehilangan kendali, menyerempet median jalan, kemudian menabrak kendaraan pikap yang sedang parkir. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan waspada, menjaga konsentrasi, dan menyesuaikan kecepatan demi menghindari kecelakaan,” ujar Kompol Bagus Kurniawan.
Usai menerima laporan, petugas Unit Lalu Lintas Polsek Taman langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi korban, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta visum ke rumah sakit, serta memeriksa sejumlah saksi. Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada penyidik Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (rif)
















