Kriminal

Pertengkaran Kakak Beradik di Kedungboto Taman Berujung Pembacokan, Satu Orang Luka Berat

84
×

Pertengkaran Kakak Beradik di Kedungboto Taman Berujung Pembacokan, Satu Orang Luka Berat

Sebarkan artikel ini
20260501 195039
Terduga pelaku penganiayaan saudara kandung saat ini dalam tahanan Polsek Taman.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Peristiwa penganiayaan berat menggemparkan warga Kedungboto, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (01/05/2026) siang. Seorang pria bernama Didik Hermanto (37) mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan perut usai dibacok menggunakan senjata tajam jenis parang oleh adik kandungnya sendiri, EEPY (20), di depan rumah keluarga mereka sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban dan pelaku terlibat pertengkaran di rumah mereka di wilayah Kedungboto Kelurahan Taman. Kakak kandung keduanya, Iswahyudi (47), sempat melerai cekcok tersebut dan masuk ke dalam rumah karena mengira persoalan telah selesai. Namun tak lama berselang, teriakan histeris dari dalam rumah membuat suasana mendadak panik.

Breaking News

Saat keluar rumah, Iswahyudi mendapati adiknya, EEPY, masih memegang parang. Sementara korban, Didik Hermanto, sudah terkapar dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya. Warga sekitar bersama keluarga kemudian bergegas memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Iswahyudi menuturkan dirinya tidak menyangka pertengkaran antar adiknya berujung aksi kekerasan brutal. “Saya sempat melerai karena saya kira masalahnya sudah selesai. Tapi setelah mendengar teriakan dan keluar rumah, saya lihat Didik sudah terluka parah, sementara EEPY masih membawa parang. Kami langsung berusaha menyelamatkan korban ke rumah sakit,” ujarnya.

Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata, S.I.K, saat dikonfirmasi, Sabtu (02/05/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang, pakaian korban, serta melakukan visum et repertum untuk kepentingan penyidikan.

“Terduga pelaku telah kami amankan di Polsek Taman bersama barang bukti. Saat ini kasus masih kami dalami untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk motif yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut,” tegas Kompol Kanisius. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578