Hari jadi
Kriminal

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga, Gagal Gasak Honda Vario di Sawotratap Gedangan

2
×

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga, Gagal Gasak Honda Vario di Sawotratap Gedangan

Sebarkan artikel ini
20260802 103213
Terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Gedangan, babak belur usai gagal membawa kabur Honda Vario milik warga di Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Aksi percobaan pencurian sepeda motor di depan Balai RW 05 Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, berakhir gagal setelah pelaku dipergoki warga. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan polisi, sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (01/08/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban diketahui bernama Dinda Ayu Sekarwangi (26), warga Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan. Saat itu korban tengah bertamu di rumah temannya bernama Anjas dan memarkir sepeda motor Honda Vario hitam bernopol W 2520 NGL di depan rumah dalam kondisi setang terkunci.

Breaking News

Berdasarkan hasil penyelidikan, dua pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario merah bernopol F 2346 FCW. Salah satu pelaku turun dan berusaha merusak rumah kunci sepeda motor milik korban, sementara rekannya menunggu di atas kendaraan untuk berjaga.

Aksi tersebut diketahui saksi Moch Ferdiyan Adi Pratama yang langsung meneriaki pelaku. Mendengar teriakan “maling”, kedua pelaku berusaha kabur. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh setelah ditendang oleh saksi.

Salah seorang pelaku berinisial TV (28), warga Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, berhasil ditangkap di lokasi. Sementara rekannya berhasil meloloskan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas. Sebelum diamankan polisi, Tom sempat menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami luka-luka.

Petugas Polsek Gedangan yang tiba di lokasi langsung mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Vario merah yang digunakan pelaku, sepeda motor milik korban dengan kondisi rumah kunci rusak, serta BPKB dan STNK kendaraan korban.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Andri Tri Sasongko, SH

mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan proses hukum terhadap pelaku. “Kami telah mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku yang melarikan diri,” ujar Andri Tri Sasongko.

Ia menambahkan, penyidik telah membuat laporan polisi, memeriksa para saksi, mengamankan barang bukti, serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kriminal di lingkungan sekitar. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578