Hari jadi
Kriminal

Gagal Gondol Honda Vario, Pencuri Motor Ditangkap Bhabinkamtibmas dan Warga Bangah

2
×

Gagal Gondol Honda Vario, Pencuri Motor Ditangkap Bhabinkamtibmas dan Warga Bangah

Sebarkan artikel ini
20260730 094728
Pelaku percobaan pencurian sepeda motor diamankan Unit Reskrim Polsek Gedangan setelah aksinya gagal dan berhasil ditangkap berkat pengejaran petugas bersama warga di Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku berinisial Andrian Maulana (25), warga Pogot Lama, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, diamankan usai aksinya menggondol sepeda motor milik korban gagal dan diketahui langsung oleh pemilik kendaraan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/07/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di area parkir depan showroom sepeda motor, Jalan Aryo Bebangah, Desa Bangah, Kecamatan Gedangan. Sasaran pelaku adalah sepeda motor Honda Vario bernopol W 6422 NCJ milik Affan Ashar (20), warga Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Breaking News

Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T hingga mesin kendaraan berhasil dihidupkan. Namun sebelum motor sempat dibawa kabur, korban yang saat itu sedang bekerja di dalam showroom mengetahui motornya telah menyala dan langsung menghampiri pelaku.

Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku melarikan diri sambil meninggalkan sepeda motor sasaran. Korban kemudian berteriak “maling” sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku sempat berusaha kabur menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih yang sebelumnya diparkir di sebuah warung kopi tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pengejaran dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bangah, Brip Rio, yang saat itu tengah melaksanakan kegiatan sambang desa. Bersama warga, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankannya ke Polsek Gedangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy putih bernopol L 2620 BAB yang digunakan sebagai sarana, sebuah tas selempang hitam berisi kunci T beserta tiga mata anak kunci, sepeda motor Honda Vario milik korban dengan kondisi rumah kunci rusak, serta BPKB dan STNK kendaraan korban.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Iptu Andri Tri Sasongko, SH, mengatakan pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian setelah menerima laporan kejadian, mulai dari mengamankan tersangka dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi hingga menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Kami mengapresiasi kesigapan anggota di lapangan bersama masyarakat yang berhasil menggagalkan aksi pelaku. Saat ini tersangka telah diamankan dan proses penyidikan terus kami lakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/07/2026).

Iptu Andri menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah Wonokromo, Surabaya. Modus yang digunakan yakni membawa sepeda motor sebagai sarana, kemudian diparkir di sekitar lokasi sebelum mencari sasaran. Setelah berhasil mencuri kendaraan, hasil curian dijual ke wilayah Madura, sedangkan pelaku kembali ke lokasi awal untuk mengambil kendaraan yang digunakannya.

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut guna mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi kejadian lainnya. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578