SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau biasa disebut Sertifikat Masal/Pemutihan Tanah.Program sertifikat masal ini digemborkan semenjak periode Presiden Jokowi. Adapun manfaat dari sertifikat masal ini antara lain mencegah adanya sengketa tanah, menjadi aset tak bergerak yang berupa surat berharga, dan lain sebagainya.
Seperti halnya pemerintah Desa Tambak Cemandi Kecamatan Sedati bersama BPN Sidoarjo dan panitia PTSL membagi kan Sertipikat warganya yang telah ikut me daftarkan Sertipikat secara masal pada panitia PTSL 2023, Jumat (20/10)
Hadir dalam acara penyerahan Sertipikat masal Kepala Desa Tambak Cemandi Khoirudin bersama dengan Perangkat Desa, Panitia PTSL Desa Tambak Cemandi bersama anggotanya,Petugas dari Badan Pertanahan Nasional bersama jajaran,Babinsa ,Babin kamtibmas,warga masyarakat Tambak Cemandi yang ikut mendaftarkan PTSL.
Acara penyerahan Sertipikat masal Desa Tambak Cemandi Kecamatan Sedati dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Tambak Cemandi Jl raya Tambak Cemandi dusun Candisari pukul 15.00 WIB sampai selesai.
Penyerahan Sertipikat masal tahap 1 dibagi kan ada 230 unit sertipikat untuk diserah kan langsung pada pemilik namanya,dan untuk sisanya akan diserahkan tahap kedua.
Dari tahap 1 ini alhamdulillah undangannya hadir semua. Kades Tambak Cemandi Khoirudin mengatakan,” kami atas nama pemerintah Desa menyampaikan terimakasih pada semua pihak semoga dengan jadinya sertipikat ini bisa dipergunakan oleh pemiliknya sebagai bukti kepemilikan hak tanah maupun bangunan.” Ucap Kades
“Dengan adanya bukti sertipikat masyarakat bisa pinjam dana di perbankan dengan mudah di semua perbankan dan bila mau dijual bisa lancar tanpa melibatkan pemerintah Desa.”tambahnya
Salah seorang warga tambak cemandi ( AZ ) 30 th mengatakan ,”dengan sertifikat ini kami masyarakat merasa senang dengan pemerintahan Pak Khoirudin yang bisa menyelesaikan sertipikat masal dengan baik, ” semoga ke depan akan lebih baik lagi.” Ucap AZ
Jalannya acara penyerahan sertipikat tahap 1 berjalan tertib ,aman dan lancar, masyarakat merasa senang semua karena tanah serta bangunan yang dimiliki sudah sah dan resmi jadi miliknya.
Adi/Din