SIDOARJO — Warga Gogol Cemengkalang Sidoarjo kembali berusaha dan berupaya mempertahankan apa yang sudah menjadi milik haknya sebelumnya. Permasalahannya tak kunjung selesai serta ruwetnya lika-liku yang dialami oleh warga gogol Cemengkalang terkait lahan mereka yang diduga di aset-kan oleh oknum mantan Lurah Cemengkalang, Anang Wahyu Hari Widodo pada masa periode Tahun 2009 sampai dengan 2010.
Warga korban Gogol Cemengkalang tidak akan putus asa untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya, senin tanggal 6 mei 2024, beberapa perwakilan warga gogol Cemengkalang mendatangi rumah rakyat/Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk menyerahkan surat permohonan agar pendapatnya lebih didengar lagi oleh para wakil rakyat.
Adapun surat tersebut sudah di terima dengan baik oleh ibu titik salah satu front liner di gedung dewan, dan awak media juga bertemu ibu melly salah seorang perwakilan dari korban tanah Gogol warga Cemengkalang, ia mengatakan, “kami hadir di sini dan gak akan berhenti untuk mencari keadilan melalui wakil rakyat yang duduk di dewan sekarang ini dan kami yakin wakil rakyat akan selalu berpihak pada kebenaran serta bukti bukti yang ada. Kami tidak meminta kepada pemerintah kabupaten sidoarjo untuk mengembalikan aset lahan kami tidak, kami tegaskan, karena aset yang sekarang masih gunakan untuk beraktifitas.
Seperti yang tampak jelas di pinggir jalan samping Mapolresta Sidoarjo karena lahan itu secara Sah dan Yuridis masih milik kami, di sini kami hanya meminta kejelasan dan pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,“ ucapnya.
Masih lanjut Melly, dan perlu diketahui juga kami sudah beberapa kali hearing dengan wakil rakyat untuk meminta masukan dan mendengar keluh kesah kami, tapi kenyataannya dalam hearing tersebut pernyataan dan pengakuan kami tidak ada yang mendengarnya, seharusnya permasalahan ini gak usah di persulit harusnya lebih di permudah-semudah mereka mengasetkan tanah kami sebelumnya,“ imbuhnya.
Dari pantauan tim awak media menyampaikan, semoga usaha demi usaha yang korban warga Gogol Desa Cemengkalang di dengar dan mendapat keadilan dari Plt bupati Sidoarjo yang baru ini.
“Pak Plt bupati Sidoarjo tolonglah kami korban warga masyarakat Gogol Desa Cemengkalang, mungkin hanya panjenengan yang mau mendengar dan mengkroscek data-data atau surat-surat kami yang dimiliki warga Gogol, disitulah baru bisa ditarik kesimpulan yang baik,“ pinta Melly. (Sulton)

Tinggalkan Balasan