• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Gelora Jatim
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • World
  • Politics
  • Science
  • Tech
    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • World
  • Politics
  • Science
  • Tech
    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Asesmen Kreatif dan Interaktif dengan Ilmiverse

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
No Result
View All Result
Gelora Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Ngawi Berhasil Amankan 3 Tersangka Sindikat Illegal Logging

gelorajatim by gelorajatim
18 Mei 2024
in Uncategorized
0
Polres Ngawi Berhasil Amankan 3 Tersangka Sindikat Illegal Logging
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jawa Timur bersama Perhutani berhasil mengungkap kasus illegal logging di kawasan hutan jati RPH Ngantepan BKPH Getas petak 82b-2 .

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka illegal logging, berikut menyita sejumlah barang buktinya.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono S.H., S.I.K., M. Si. dalam konferensi pers di depan kantor media center Humas Polres Ngawi mengatakan, awal ditangkapnya 3 tersangka karena ada laporan dari pihak Perhutani Ngawi.

“Setelah kita menerima laporan dari Kantor Perhutani Ngawi, terkait adanya pencurian kayu jati di RPH Ngantepan, Pitu, kami bersama dengan Perhutani langsung menyisir wilayah hutan tersebut dan menemukan 22 batang kayu jati dengan berbagai macam ukuran,” tutur Kapolres Ngawi, Kamis (16/5/2024)

Ia menjelaskan setelah melakukan pengecekan dan serangkaian penyelidikan maka berhasil mengungkap kasus, serta mengamankan 3 orang tersangka. Sementara 5 orang lainnya masih buron.

“Kami lakukan penangkapan setelah bukti di lapangan cukup, 3 orang sudah diamankan, sedang untuk 5 orang yang identitas sudah ada saat ini DPO, ” tambahnya.

Adapun 3 tersangka yang berhasil diamankan polisi yakni inisial L bin I seorang residivis (39), AS bin P (46), N als S bin P (43). Ketiganya merupakan warga Ngawi.

“Pelaku saat ini ditahan di rutan (rumah tahanan) Polres Ngawi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Argo.

Adapun barang bukti yang disita berupa 1 ( satu) unit sepeda Yamaha Jupiter, 2 (dua) unit senso, 22 (dua puluh dua) batang kayu jati berbagai ukuran

Atas kasus ilegal loghing ini, para pelaku bisa di jerat pasal 82 ayat (1) huruf c dan pasal 83 (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e UURI Nomer 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, sebagaimana diubah dalam pasal 37 angka 12 dan angka 13 UURI nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja.

“Ancaman hukuman minimal satu tahun, maksimal 5 tahun penjara,” tutup AKBP Argo didampingi Wakapolres Kompol Achmad Robial, Kasat Reskrim AKP Joshua dan Kasihumas Iptu Dian. (Sult/hms)

Tags: Polres ngawi
Previous Post

"Siberbi" Salah Satu Wujud Kepedulian Polisi di Jember kepada Masyarakat Setiap Hari Rabu

Next Post

Pelajar Tewas Dilokasi, Saat Hendak Mendahului Terjatuh dan Tertabrak Avanza 

gelorajatim

gelorajatim

Next Post
Pelajar Tewas Dilokasi, Saat Hendak Mendahului Terjatuh dan Tertabrak Avanza 

Pelajar Tewas Dilokasi, Saat Hendak Mendahului Terjatuh dan Tertabrak Avanza 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolda Jatim Kunjungi TPS Unik Nuansa Pesta Pernikahan di Bangkalan

Kapolda Jatim Kunjungi TPS Unik Nuansa Pesta Pernikahan di Bangkalan

1 tahun ago
Hindari Truk Tronton, Motor Supra Tabrak Dump Truk

Hindari Truk Tronton, Motor Supra Tabrak Dump Truk

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Newsletter

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
    SUBSCRIBE

    Category

    • Adv
    • Adv1
    • Adv2
    • Adv3
    • Adv4
    • Adv5
    • Agama
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Edukasi
    • Hukum
    • kartun
    • Kesenian
    • Kuliner
    • Nasional
    • News
    • Olah Raga
    • Opini
    • Pembangunan
    • Pileg Kita
    • Pilkada Kita
    • Politik
    • Religi
    • Science
    • Selebritis
    • Sosial
    • Tech
    • TNI/Polri
    • Uncategorized
    • Wisata

    Site Links

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politics
    • World
    • Science
    • Travel
    • Tech

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.