Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, terus bergulir. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi berkas rampung, Panitia Pilkades Suko menggelar rapat pleno penetapan calon kepala desa pada Minggu (01/03/2026) malam.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan di pendopo Balai Desa Suko dengan dihadiri berbagai unsur, mulai dari Sekretaris Kecamatan Sukodono Willy Radityo, S.STP., Pj Kepala Desa Suko Yusuf Kurniawan Hady, Babinsa, Bhabinkamtibmas, panitia pilkades, BPD, LPMD, ketua RT/RW, TP PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Ketua BUMDes, Ketua KDMP hingga perwakilan tim dari masing-masing bakal calon kepala desa.
Suasana rapat pleno berlangsung tertib dan khidmat. Agenda utama malam itu adalah penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut yang akan digunakan dalam kontestasi Pilkades Serentak 2026.
Ketua Panitia Pilkades Suko, Topandis, SH, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh tahapan awal telah dijalankan sesuai regulasi. “Tahapan awal dari pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 telah kami laksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan. Pada malam ini kita melaksanakan penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut,” ujar Topandis.
Ia menjelaskan, dari lima orang yang mendaftarkan diri, satu bakal calon atas nama Robibah mengundurkan diri saat proses verifikasi. Dengan demikian, panitia menetapkan empat calon kepala desa yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan ketentuan lainnya.
Keempat calon tersebut yakni Muklason, SE., Rokhayani, S.Sos., Hafid Ashari, SH., dan Akhmad Azhar Basyir, S.Pd. Penetapan dilakukan secara terbuka di hadapan seluruh undangan yang hadir sebagai bentuk transparansi proses demokrasi di tingkat desa.
Topandis berharap seluruh tahapan berikutnya dapat berjalan aman dan kondusif. “Kami berharap proses Pilkades Suko ini bisa berjalan aman, lancar dan kondusif. Semua pihak, termasuk para calon dan tim pendukungnya, diharapkan dapat menjaga situasi tetap tertib,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sukodono, Willy Radityo, S.STP., dalam sambutan dan arahannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja panitia. “Atas nama tim fasilitasi Kabupaten Sidoarjo yang ada di Sukodono, kami mengaminkan apa yang telah disampaikan Ketua Panitia. Tahapan-tahapan yang sudah dijalani berjalan normatif sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Willy juga mengapresiasi sikap proaktif panitia yang rutin berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci agar setiap tahapan tetap berada pada jalur yang benar dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Ia pun berpesan agar seluruh pihak menjaga suasana tetap sejuk. “Harapan kami, Pilkades Suko berjalan sejuk, dingin, aman, lancar dan kondusif. Untuk keempat calon agar menjaga timnya masing-masing supaya tetap tertib dan tidak memicu gesekan,” pungkas Willy.
Usai pembacaan berita acara penetapan calon, kegiatan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut. Berdasarkan hasil undian:
Muklason, SE. (Nomor urut 1)
Akhmad Azhar Basyir, S.Pd.(Nomor urut 2)
Hafid Ashari, SH.(Nomor urut 3)
Rokhayani, S.Sos (Nomor urut 4).
Sebelum acara ditutup, seluruh calon kepala desa menandatangani berita acara penetapan serta pakta integritas sebagai komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkades Suko berlangsung.
Di wilayah lain, tepatnya di Kecamatan Taman, dua desa yang turut mengikuti Pilkades Serentak 2026 juga menggelar penetapan dan pengundian nomor urut pada waktu yang hampir bersamaan. Di Desa Kletek, empat calon yang ditetapkan yakni:
H. Abd. Mannan (nomor urut 1)
Ulis Dewi Purwanti, S.Pd. (nomor urut 2)
Jarot Bintoro (nomor urut 3)
Achmad Fauzi (nomor urut 4).
Sementara di Desa Kramat Jegu, empat calon kepala desa yang akan bertarung adalah:
Muslimin (nomor urut 1)
Sumar (nomor urut 2)
Imam Muslim (nomor urut 3)
Samsul Arifin (nomor urut 4).
Dengan selesainya tahapan penetapan dan pengundian nomor urut, para calon kini memiliki waktu untuk mempersiapkan diri sebelum masa kampanye yang dijadwalkan berlangsung pada 18–20 Mei 2026, dilanjutkan masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye pada 21–23 Mei 2026.
Pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 akan digelar pada Minggu, 24 Mei 2026, dengan pengumuman hasil penghitungan suara pada 30 Mei hingga 1 Juni 2026 dan pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan 29 Juni 2026. (rif)
















