LAMPUNGTENGAH, GELORAJATIM.COM – Seorang guru yang mengajar di SD Negeri 1 Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung, diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap anak didiknya.
Guru berinisial TGR tersebut diduga memukul RF, murid kelas 5 dengan menggunakan mistar panjang berkali – kali sampai RF ini menangis kesakitan. Parahnya hal tersebut dilakukan di depan para guru dan siswa – siswi lain.
Korban RF didampingi orangtuanya kepada awak media membeberkan awal mula kejadian tersebut. Dari keterangannya, kejadian itu terjadi pada Selasa 6 September 2022.
”Saya saat itu mempunyai mainan kartu gambar, kemudian teman saya ingin meminjam, akan tetapi tidak saya pinjami. Teman saya itu juga berniat mengganti kartu gambar milik saya dengan uang, namun saya tetap tidak ingin memberikan apalagi meminjamkannya,” Jelas RF Kamis, (15/9/2022)
Hal itu membuat teman saya kesal dan melaporkan saya kepada guru. Dan saat itulah, saya dipanggil oleh guru yang kemudian sayapun dipukul,” imbuhnya
Orang tua korban yang tidak terima atas perilaku kekerasan yang di alami anaknya pun mengecam keras hal tersebut. Warjiem ibu kandung korban menjelaskan, sejak terjadinya hal tersebut sampai saat ini, belum ada kunjungan ataupun permohonan maaf oleh yang bersangkutan kepada saya dan keluarga. ”Kami sekeluarga, belum bisa menerima atas hal yang dialami oleh anak saya saat ini,”ujarnya
Ditambahkan Suroto ayah RF, akibat peristiwa ini anak saya enggan untuk berangkat sekolah, karena trauma, dtambah lagi dia malu menjadi bahan ejekan teman – temannya satu sekolah.”Ini sangat melukai hati dan perasaan kami sekeluarga,”kata dia.
Saya menjadi tidak tenang saat sedang bekerja karena memikirkan anak saya, mentalnya terguncang dengan kejadian ini. Saya dan keluarga saat ini, menunggu itikad baik dari pihak sekolah ataupun oknum guru itu yang jelas – jelas melakukan kekerasan terhadap anak saya.
”Harusnya seorang guru, bisa menjadi penengah. Jika hal ini, tidak kunjung diperbaiki atau direspon baik. Kami sekeluarga, berniat meneruskan kejalur hukum,”tegas Suroto
Terpisah, pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah SD Negeri 1 karang Jawa yaitu Sarno saat dihubungi untuk dikonfirmasi lebih lanjut melalui WhatsApp atau sambungan telpon menjawab dirinya hendak ke gunung sugih atau kabupaten dalam kegiatan kedinasan, dia lalu memberikan nomor telpon TGR.
Sementara itu, TGR atau yang bersangkutan saat dikonfirmasi melalui nomor telpon yang didapat mengarahkan besok datang dan bertemu langsung di sekolah saja tidak perlu datang kerumah,” Tutupnya
Reporter : Tedhika