GRESIK, GELORAJATIM.COM – Pasca sidang pembacaan putusan sengketa pilpres persidangan perkara nomor 1 dan 2 /PHPU.PRES-XXII/2024 dan /PHPU.PRES-XXII/2024 yang dinyatakan terbuka untuk umum, yang juga turut dihadiri oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon. Selain itu, hadir pula Ketua dan Anggota KPU RI, Ketua dan Anggota Bawaslu RI serta kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak termohon, ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pasangan Prabowo-Gibran pun ditetapkan mendapat suara terbanyak dalam Pilpres 2024. Hasil suara tersebut ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut menjadi dasar pijakan bagi KPU dalam menetapkan pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 yakni pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
HR. Hendry Wasekjen DPP (Pusat) ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan esa Nasional) Indonesia dalam hal ini menghormati hasil keputusan sidang MK tersebut mengatakan, “Pesta Demokrasi Pemilu sudah selesai, sudah pula dibacakan putusan sidang, Mari kita bersama-sama menghormati hasil keputusan sidang MK tersebut”
“Selamat Melaksanakan Amanah Konstitusi dan Amanah Rakyat Kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo – Gibran” ucap HR. Hendry selama ini menjadi perwakilan pemerintahan desa dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Indonesia memperjuangkan revisi II. Undang-Undang Nomor 6 Tentang Desa (Rabu, 24/04/2024)
HR. Hendry juga mengajak jajarannya BPD “Mari sekarang membangun desa kita masing-masing dengan mengoptimalkan peran fungsi BPD berkolaborasi bersama dengan Kades dan Perangkat Desa, untuk menyongsong pencapaian Visi Misi Indonesia Emas 2045” Pungkas pria yang saat ini sebagai Ketua BPD Kabupaten Gresik. (Abah Hadi)