Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama aparat gabungan, Sabtu (11/07/2026) malam diduga telah lebih dulu diketahui oleh para pelaku. Saat petugas mendatangi sejumlah lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat praktik prostitusi dan peredaran minuman keras, sebagian besar warung remang-remang sudah tutup dan tidak ditemukan aktivitas di dalamnya.
Meski demikian, operasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana itu tetap membuahkan hasil. Petugas mengamankan 12 botol minuman keras (miras), enam Lady Companion (LC), serta seorang pemilik warung karaoke di Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan administrasi dan skrining kesehatan, termasuk tes HIV/AIDS oleh Dinas Kesehatan.
Operasi Pekat berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB dengan melibatkan personel Satpol PP, Kodim 0816 Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Dinas Kesehatan, dan Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo. Tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni kawasan warung remang-remang di Desa Tanjek Wagir, Kecamatan Krembung, lokalisasi Krengseng di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, serta warung karaoke di Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo.
Di kawasan Tanjek Wagir dan Krengseng, petugas tidak menemukan pekerja seks komersial (PSK). Yang tersisa hanya bilik-bilik kamar, alat kontrasepsi, serta beberapa orang yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Di kawasan Krengseng, petugas juga membongkar dan memusnahkan sebagian bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat praktik asusila.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, mengatakan Operasi Pekat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menekan angka penyebaran HIV/AIDS yang masih menjadi perhatian di Kabupaten Sidoarjo.
“Operasi Pekat ini kami laksanakan bersama TNI-Polri, Dinas Kesehatan, dan Dispendukcapil sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sidoarjo. Selain menyasar praktik prostitusi dan peredaran miras, kami juga melakukan deteksi dini HIV/AIDS serta pendataan identitas masyarakat yang berada di lokasi,” ujar Yany.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro, mengungkapkan bahwa petugas masih menemukan warung yang menjual minuman keras secara ilegal. Menurutnya, peredaran miras menjadi salah satu pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami masih menemukan tempat yang menjual minuman keras secara ilegal. Ini menjadi perhatian serius karena konsumsi alkohol berpotensi memicu tindak kriminal, kekerasan, hingga gangguan ketertiban umum. Terkait dugaan kebocoran informasi operasi, tentu akan kami evaluasi. Namun yang paling penting, pemerintah harus tetap hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas Novianto.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengakui sebagian besar lokasi sasaran telah lebih dulu sepi saat petugas tiba. Meski demikian, ia memastikan razia serupa akan terus dilakukan hingga praktik prostitusi maupun peredaran minuman keras benar-benar dapat diberantas dari wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Ada tiga titik yang kami datangi, tetapi ketika petugas datang kondisinya sudah sepi. Namun operasi seperti ini tidak akan berhenti. Kami akan terus melakukan penertiban. Sikat habis praktik prostitusi dan peredaran miras agar Sidoarjo menjadi daerah yang bersih, nyaman, dan asri. Untuk kawasan warung remang-remang di Krembung juga akan kami dorong agar ditata menjadi ruang terbuka hijau yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Mimik. (rif)
















