SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Desa Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, resmi mempunyai ikon yang menjadi fasilitas publik untuk warganya, dengan diresmikannya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di Tanah Kas Desa yang juga ditempati sebagai BUMDesa Pasar Desa Gilang. Fasilitas yang ada di RTH antara lain, lapangan futsal dan arena bermain anak-anak.
Acara tasyakuran peresmian RTH digelar, Jum’at (18/07/2025) malam. Acara dikemas berbarengan dengan Sosialisasi Optimalisasi Pajak Desa Gilang Tahun 2025.
Tampak hadir, Camat Taman Arie Prabowo, S.STP, M.PSDM, yang meresmikan RTH ditandai dengan pengguntingan pita serta pemotongan tumpeng, sebagai tanda diresmikan-nya ikon Desa Gilang.
Selain itu, hadir Plh. Kepala Desa Gilang Bakhruddin Alim, S.Pd.I, Yopi Vigan dan Ruslim Dono Putro dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab. Sidoarjo, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPMD, Plh. Ketua TP PKK Desa Gilang, RT/RW se Desa Gilang, Karang Taruna Desa Gilang serta para undangan yang lain.
Dalam sambutan-nya, Plh. Kades Gilang menyampaikan bahwa, Pemkab Sidoarjo, saat ini sedang gencar untuk memberikan hadiah, bagi warga masyarakat yang taat membayar pajak.

“Kami mengundang Bapak Ketua RT dan Ibu, agar supaya bisa membantu mensosialisasikan ke warga dilingkungan-nya untuk membayar pajak,”ujar Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Gilang i
Bakhruddin berharap, setelah acara sosialisasi ini, Ibu-Ibu bisa segera menularkan ilmu yang didapat dalam acara sosialisasi ini ke warganya. Selain itu, Ia juga berharap, ada gagasan yang muncul untuk mensiasati pembayaran pajak supaya tidak memberatkan.
Terkait RTH yang diresmikan, Bakhruddin mengungkapkan bahwa ini adalah program yang sudah masuk didalam konsep RPJMDes dan masuk didalam RKP dari Kepala Desa.
”Ini juga termasuk dari usulan bapak ibu semua, ketika potensi desa ini dimanfaatkan dengan baik, ternyata ada manfaatnya, paling tidak mengurangi anak-anak bermain handphone,”ujarnya.
Ada cerita menarik dibalik pembangunan RTH Desa Gilang ini, Menurut Bakhruddin, Desa Gilang yang selama ini tidak mempunyai lapangan akhirnya punya walaupun kecil,”Alhamdulillah, dapat kami laporkan pak Camat, bahwa hari Minggu disini ada senam lansia, jadi cukup bermanfaat,“ pungkas Pria dua anak ini.
Sementara itu, H. Syukur Sukur perwakilan pengurus BPD Desa Gilang, dalam sambutan singkatnya menyampaikan, selaku mitra dari Pemdes Gilang, sangat mendukung kegiatan sosialisasi pajak, dan menghimbau kepada seluruh Ketua RT dan RW untuk menyampaikan ke warganya, agar kesempatan membayar pajak bisa dimaksimalkan. Semua kegiatan bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Camat Taman Arie Prabowo, S.STP, M.PSDM, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan di RTH Desa Gilang,” Ya ini yang saya inginkan, suasana lain, jangan setiap rapat di Balai Desa terus, tapi manfaatkan apa yang di desa, bisa bergantian nanti di Balai RW, biar pihak Pemdes sekalian bisa tahu dan memantau diwilayahnya,”tuturnya.
“Pembangunan RTH ini merupakan wadah atau sarana untuk warga masyarakat Desa Gilang, bisa untuk anak-anak bermain dan juga bisa digunakan untuk pertemuan atau rapat seperti malam ini,”
Ia juga berpesan, agar warga Desa Gilang bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dari sampah liar,”kalau ada yang membuang sampah sembarangan, tangkap dan viralkan,”tegas pria yang akrab dipanggil Kotrix ini.
Acara tasyakuran peresmian RTH Desa Gilang, ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Camat Taman didampingi Plh. Kades Gilang, dilanjut pemotongan tumpeng yang diserahkan ke Plh. Kades Gilang.
Kegiatan Pemdes Gilang malam ini, ditutup dengan sosialisasi pajak oleh Yopi Vigan dan Ruslim Dono Putro dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab. Sidoarjo, terkait optimalisasi pajak daerah, Yopi Vigan menyampaikan, bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.
Ia juga menyampaikan, pembangunan RTH yang bisa dirasakan manfaatnya juga berasal dari pengelolaan pajak warga masyarakat. Slogan dari BPPD “Pembangunan Bisa Dirasakan Bersama, Pajak Kita Yang Mendanainya”.
Dari BPPD berharap, optimalisasi pajak di Desa Gilang pada tahun 2025 bisa meningkat dari sebelumnya menjadi 70%, hal Ini bisa tercapai dari dukungan masyarakat, dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. (Rief)
















