Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mulai menyiapkan langkah lebih tegas untuk menangani pelajar yang berulang kali kedapatan bolos sekolah. Pelajar yang tetap mengulangi perbuatannya setelah mendapat pembinaan dan peringatan bakal dititipkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk menjalani pembinaan hingga maksimal satu bulan.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi menyusul masih ditemukannya pelajar yang nongkrong di sejumlah warung kopi (warkop) saat jam kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Subandi menjelaskan, pelajar yang terjaring razia Satpol PP akan terlebih dahulu didata, diberikan pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan. Namun, apabila kembali kedapatan bolos setelah mendapat peringatan, pemerintah akan memberikan sanksi yang lebih tegas.
“Kalau dia nanti dipanggil sebagai sanksinya, kalau dia berbuat lagi, ya kita titipkan di Liponsos untuk memberikan pelatihan di sana. Ya biarkan nanti satu minggu atau satu bulan,” kata Subandi, Jumat (21/08/2026).
Menurut Subandi, kebijakan tersebut bukan sekadar bentuk hukuman, melainkan bagian dari upaya pembinaan sekaligus memberikan efek jera kepada pelajar. Pemkab Sidoarjo juga mengkhawatirkan kebiasaan bolos dapat membuat anak terjerumus dalam berbagai kegiatan negatif, seperti mengonsumsi minuman keras (miras) hingga penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, Subandi meminta Satpol PP Kabupaten Sidoarjo terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan para pelajar berada di sekolah selama jam pelajaran dan tidak berada di tempat-tempat nongkrong.
“Kita sebagai pimpinan daerah terus berupaya hadir di tengah-tengah anak-anak kita. Mudah-mudahan ini bisa mengurangi kegiatan-kegiatan negatif. Hari ini kita terus menjaga Sidoarjo. Sidoarjo adalah rumah kita, tentu harus kita jaga,” ujarnya.
Sebelumnya, razia Satpol PP Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (20/08/2026) mendapati sembilan pelajar berada di sejumlah warung kopi saat jam pelajaran berlangsung. Razia menyasar lokasi yang disinyalir menjadi tempat nongkrong pelajar, di antaranya Warkop Gayeng di pertigaan Desa Kemiri, warung kopi di belakang Rusunawa Pucang Sidoarjo, Warkop Suli di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, serta Warkop Kapling Siwalanpanji.
Seluruh pelajar yang terjaring kemudian didata dan diberikan pembinaan. Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Subandi menegaskan, persoalan pelajar bolos tidak cukup ditangani melalui razia. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah, sekolah, orang tua, serta lingkungan masyarakat.
“Orang tua harus ikut mengawasi. Sekolah juga harus aktif. Semua pihak bisa ikut berperan,” tegasnya.
Ia menambahkan, komunikasi antara orang tua dan sekolah perlu diperkuat agar perubahan perilaku anak dapat diketahui sejak dini. Dengan demikian, pendampingan dapat segera dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi lebih serius.
Pemkab Sidoarjo akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat untuk menciptakan ruang tumbuh yang positif bagi generasi muda.
“Jangan sampai anak-anak kita salah pergaulan. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (rif)
















