Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Keributan yang melibatkan sembilan perempuan di kawasan Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jumat (02/10/2026), ternyata berujung pada pengungkapan persoalan yang lebih serius. Lima perempuan diamankan petugas setelah keberadaan mereka membuat warga dan pengemudi ojek online (ojol) di sekitar lokasi merasa resah.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang driver ojol yang biasa mangkal di kawasan Medaeng melihat sekelompok perempuan terlibat keributan. Khawatir pertengkaran tersebut semakin meluas dan mengganggu keamanan masyarakat, driver ojol itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Waru.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi. Dari sembilan perempuan yang berada di tempat kejadian, lima orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan bahwa keberadaan para perempuan tersebut di Sidoarjo berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, perkara yang menjadi dasar penanganan tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Jember, bukan di wilayah Sidoarjo.
Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah membenarkan adanya pengamanan terhadap lima perempuan tersebut. Ia menegaskan, perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan mereka terjadi di wilayah hukum Jember.
“TKP Jember. Kita limpahkan ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jatim,” ujar Rohmawati saat dikonfirmasi, Rabu (07/10/2026).
Rohmawati menjelaskan, para perempuan tersebut diduga meninggalkan Jember dan kemudian berada di wilayah Sidoarjo. Saat berada di kawasan Medaeng, mereka justru terlibat keributan hingga menarik perhatian masyarakat dan pengemudi ojol.
“Tindak pidananya terjadi di Jember, mereka ke sini melarikan diri dan ribut di Medaeng sehingga diamankan petugas saat itu,” jelasnya.
Dari lima perempuan yang diamankan, empat di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur. Karena lokasi dugaan tindak pidana berada di Jember, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Timur.
Dengan demikian, Sidoarjo bukan merupakan lokasi terjadinya dugaan TPPO dalam perkara tersebut. Wilayah Medaeng hanya menjadi tempat ditemukannya sejumlah perempuan yang kemudian diamankan polisi setelah terlibat keributan.
Sementara itu, keributan yang terjadi di kawasan Medaeng sempat mengundang perhatian masyarakat lantaran berlangsung di tengah kawasan yang ramai aktivitas warga. Polisi kemudian mengambil langkah pengamanan untuk mencegah situasi berkembang dan mengganggu ketertiban umum. (rif)
















