HUTRI
Kriminal

Parkir di Depan Ruko, Honda Beat Milik Warga Wonocolo Digondol Maling di Ngelom

3
×

Parkir di Depan Ruko, Honda Beat Milik Warga Wonocolo Digondol Maling di Ngelom

Sebarkan artikel ini
File 00000000D04482078A99E3F01D14Cbe4
(Gambar ilustrasi)
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, sepeda motor Honda Beat milik Ikrima Karaman (33), warga Jalan Ir. Anwari, Kelurahan Wonocolo, raib saat diparkir di depan sebuah ruko di Jalan Raya Ngelom Nomor 35, Kelurahan Ngelom, Sabtu (31/10/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, ketika korban sedang menutup tempat usahanya. Sebelum masuk ke dalam ruko untuk menyelesaikan pekerjaan closing toko, Ikrima memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2022 berwarna hitam dengan nomor polisi W 3097 NDX di depan ruko dalam kondisi terkunci stang.

Breaking News

Namun, saat korban keluar dari dalam ruko setelah menyelesaikan pekerjaannya, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan tempat usahanya sudah tidak berada di lokasi. Korban kemudian menyadari bahwa kendaraannya telah hilang dan diduga dibawa kabur oleh pelaku pencurian.

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Taman, pelaku diduga mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci stang atau kontak kendaraan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 18 juta.

Sekitar pukul 21.30 WIB, korban mendatangi Mapolsek Taman untuk melaporkan kehilangan sepeda motornya. Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian guna melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.

“Kami menerima laporan dari korban terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kelurahan Ngelom. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media GELORAJATIM.COM, Minggu (01/112026).

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama ketika berada di tempat usaha maupun lokasi yang rawan pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda, memastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi yang memungkinkan pelaku melakukan pencurian. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578