HUTRI
Kriminal

Berawal dari Media Sosial, Pelajar SMP di Sidoarjo Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual

4
×

Berawal dari Media Sosial, Pelajar SMP di Sidoarjo Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual

Sebarkan artikel ini
Img 20261001 Wa0050
Petugas Unit PPA dan TPPO Satreskrim Polresta Sidoarjo saat mengamankan MAY dirumahnya.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Bermula dari perkenalan di media sosial, hubungan seorang pelajar perempuan kelas VIII SMP di Sidoarjo dengan pria berinisial MAY (22) justru berujung pada dugaan tindak pidana seksual. Peristiwa tersebut kini dalam penanganan Unit PPA dan TPPO Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kasus ini mencuat setelah korban disebut mengalami tekanan dan ancaman dari MAY. Pelaku diduga mengancam menyebarkan video terkait peristiwa tersebut apabila korban tidak menuruti keinginannya.

Breaking News

Kasatreskrim PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah menjelaskan, perkara tersebut berawal ketika MAY berkenalan dengan korban melalui media sosial. Komunikasi kemudian berlanjut hingga pelaku mengajak korban bertemu secara langsung.

“Dari pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali,” ujar Rohmawati, Jumat (02/10/2026).

Dalam kondisi mendapat tekanan tersebut, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Pihak keluarga kemudian melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Berbekal laporan keluarga, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MAY di rumahnya. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menemukan adanya komunikasi antara MAY dengan sejumlah anak yang masih di bawah umur melalui media sosial. Temuan tersebut kini didalami untuk memastikan apakah terdapat kemungkinan korban lain.

“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, masih ditemukan komunikasi pelaku dengan anak-anak di bawah umur melalui media sosial. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada korban lainnya,” tegas Rohmawati.

Penyidik masih mendalami aktivitas MAY, termasuk pola komunikasinya dengan anak-anak melalui sejumlah platform digital. Polisi juga mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Rohmawati mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial. Menurutnya, anak perlu diberikan pemahaman mengenai keamanan digital, terutama ketika berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal melalui platform tersebut.

“Orang tua kami imbau untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada anak terkait keamanan dalam menggunakan media sosial, terutama saat berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal,” pungkasnya. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578