Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur memberikan remisi kepada ribuan warga binaan yang memenuhi persyaratan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Pemberian remisi tersebut juga dilakukan bagi warga binaan di wilayah Surabaya Raya, meliputi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, dengan kegiatan dipusatkan di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Senin (17/08/2026) mulai pukul 13.00 WIB.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali, A.Md.IP., S.Sos., M.H., mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan. Berdasarkan data per 17 Agustus 2026, jumlah penghuni Lapas/Rutan di wilayah Jawa Timur mencapai 26.253 orang, terdiri dari 6.602 tahanan dan 19.651 narapidana.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.681 orang menerima Remisi Kemerdekaan dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Tahun 2026. Rinciannya, 14.181 orang menerima Remisi Umum I (RU I), 428 orang menerima Remisi Umum II (RU II), 67 anak menerima PMP I, serta lima anak menerima PMP II,” ujar Kusnali.
Kusnali menambahkan, total anak yang mendapatkan pengurangan masa pidana mencapai 72 orang. Sementara itu, sebanyak 433 warga binaan dinyatakan langsung bebas pada hari tersebut, terdiri atas 428 penerima RU II dan lima penerima PMP II.
Menurut Kusnali, warga binaan yang memperoleh kebebasan diharapkan menjadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pembelajaran untuk memperbaiki diri. “Kami berpesan kepada mereka yang bebas agar menjadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pembelajaran dan tidak mengulangi pelanggaran. Kami juga mengimbau masyarakat agar menerima mereka kembali dengan baik,” katanya.
Mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Adhy Karyono mengatakan pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI menjadi bentuk pemenuhan hak warga binaan yang dilakukan secara adil dan tepat sasaran.
“Remisi dan berbagai program pembinaan menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial agar warga binaan siap kembali ke masyarakat, diterima keluarga, serta menjadi pribadi yang bermanfaat,” kata Adhy Karyono.
Ia menjelaskan, pembinaan yang diberikan tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan dan kewirausahaan. Sejumlah kegiatan yang dikembangkan antara lain pertanian, pengolahan kopi, hingga produksi roti yang diharapkan dapat menjadi bekal kemandirian sekaligus modal usaha setelah mereka bebas.
Adhy juga menyebut Lapas Kelas I Surabaya memiliki potensi besar dalam mendukung program ketahanan pangan melalui kegiatan pertanian. Untuk meningkatkan produktivitas, pihak lapas melalui Kalapas telah mengajukan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Pemprov Jawa Timur. Usulan tersebut telah dibahas dan saat ini masih dalam proses di Pemprov Jatim.
Sementara itu, AY, salah seorang warga binaan perempuan yang memperoleh remisi sekaligus kebebasan, mengaku terkejut mendapat pengurangan masa pidana tersebut. Divonis dua tahun atau 24 bulan, AY telah menjalani masa tahanan selama 21 bulan dan memperoleh remisi tiga bulan sehingga dapat langsung menghirup udara bebas pada momentum HUT Kemerdekaan RI.
“Saya tidak menyangka mendapat remisi sebanyak tiga bulan hingga bisa keluar hari ini. Setelah bebas, saya berharap bisa memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ujar AY dengan mata berkaca-kaca. (rif)
















