Hari jadi
Pemerintah

Kades Bringinbendo Lantik Sekdes dan Kaur Keuangan Baru, Tegaskan Jabatan Diisi Berdasarkan Pengalaman dan Kompetensi

2
×

Kades Bringinbendo Lantik Sekdes dan Kaur Keuangan Baru, Tegaskan Jabatan Diisi Berdasarkan Pengalaman dan Kompetensi

Sebarkan artikel ini
20260804 102540 Scaled
Kepala Desa Bringinbendo H. Soleh Dwi Cahyono memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Junjung Bagus Catur Arianto, SH sebagai Sekretaris Desa serta M. Fahmi Bahrul Ulum, S.Ag sebagai Kaur Keuangan dalam mutasi jabatan perangkat desa di Balai Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Pemerintah Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dalam rangka mutasi jabatan perangkat desa, Selasa (04/08/2026). Mutasi tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Desa sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Pelantikan tersebut menetapkan Junjung Bagus Catur Arianto, SH yang sebelumnya menjabat Kaur Keuangan sebagai Sekretaris Desa Bringinbendo, menggantikan almarhum Ardian Kiswidiyanto yang meninggal dunia pada Mei 2026. Sementara posisi Kaur Keuangan kini diemban oleh M. Fahmi Bahrul Ulum, S.Ag yang sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan.

Breaking News

Prosesi pelantikan dihadiri Kepala Desa Bringinbendo H. Soleh Dwi Cahyono, Camat Taman Ahmad Fauzi, S.STP., M.HP., Kapolsek Taman yang diwakili Kanit Samapta AKP Dedy Agus Purwanto, Danramil 0816/14 Taman Kapten Arh. Mukhlis Hariyanto, Kasi Pemerintahan Kecamatan Taman Mohammad Andi Nugra, S.STP., M.A.P., Babinsa, Kepala KUA Taman Miftahur Ridho, Perangkat Desa Bringinbendo, BPD, LPMD, TP PKK, Direktur BUMDes, Ketua KDKMP, para Ketua RT/RW se-Desa Bringinbendo, serta Karang Taruna.

Sebelum pelantikan, Surat Keputusan Kepala Desa Bringinbendo tentang mutasi jabatan dalam jabatan dibacakan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Taman Mohammad Andi Nugra. Selanjutnya Kepala Desa H. Soleh Dwi Cahyono memimpin pembacaan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berdasarkan Keputusan Kepala Desa Nomor 100.3.3/45/43.8.7.7.8/2026 tanggal 30 Juli 2026. Dalam naskah tersebut, kepala desa menyatakan kepercayaan kepada kedua pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah sesuai tanggung jawab yang diberikan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bringinbendo H. Soleh Dwi Cahyono menyampaikan bahwa pengisian jabatan tersebut merupakan kebutuhan mendesak setelah wafatnya Sekretaris Desa sebelumnya. Menurutnya, posisi Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan merupakan jabatan yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Mas Junjung dan Mas Fahmi yang telah bersedia mengemban amanah sebagai Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan. Setelah kepergian almarhum Mas Ardian, pemerintah desa tentu mengalami kekosongan pada posisi yang sangat strategis. Karena itu kami bersama BPD dan Pak Camat telah berkoordinasi serta memperoleh rekomendasi sebelum menetapkan mutasi ini,” ujar Soleh.

Ia menegaskan, penunjukan Junjung Bagus Catur Arianto maupun M. Fahmi Bahrul Ulum didasarkan pada kompetensi dan pengalaman, bukan atas dasar kedekatan pribadi. “Mas Junjung sudah hampir 10 tahun menjadi perangkat desa sehingga saya percaya dengan pengalaman yang dimilikinya. Sedangkan Mas Fahmi memang relatif baru, tetapi memiliki kemampuan dan kompetensi yang baik. Kami memilih yang paling mampu menjalankan pemerintahan desa, bukan karena unsur suka atau tidak suka,” tegas Soleh yang baru saja menerima penghargaan sebagai Kepala Desa Inspiratif untuk Pembangunan Desa di Sidoarjo.

Soleh juga mengingatkan bahwa menjadi perangkat desa saat ini membutuhkan kehati-hatian karena banyaknya regulasi yang harus dipatuhi. Menurutnya, setiap kebijakan harus dijalankan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia berharap seluruh perangkat desa dapat bekerja secara profesional demi kemajuan Desa Bringinbendo.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa mutasi tersebut masih menyisakan kekosongan jabatan Kaur Perencanaan. Bahkan pada tahun 2027 mendatang akan ada perangkat desa yang memasuki masa pensiun sehingga pemerintah desa berencana membuka pengisian perangkat baru untuk jabatan Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Camat Taman Ahmad Fauzi mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Menurutnya, rotasi dilakukan sebagai upaya mempercepat pelayanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Mutasi jabatan maupun pengisian kekosongan jabatan adalah sesuatu yang lumrah. Seluruh proses yang dilaksanakan hari ini telah melalui mekanisme sesuai peraturan, mulai dari usulan Kepala Desa, rekomendasi Camat hingga dilaporkan kepada Bupati. Tujuan utamanya adalah mempercepat pelayanan kepada masyarakat Desa Bringinbendo,” kata Ahmad Fauzi.

Ia menilai Kepala Desa tentu telah mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan pejabat yang dilantik. Karena itu, Junjung Bagus Catur Arianto dan M. Fahmi Bahrul Ulum diharapkan mampu membangun koordinasi yang kuat dengan kepala desa serta seluruh perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ahmad Fauzi juga berpesan agar seluruh perangkat desa tidak hanya loyal kepada pimpinan, tetapi juga berani mengingatkan apabila terdapat program yang berpotensi tidak sesuai dengan aturan. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sinergi dengan seluruh lembaga desa dan masyarakat demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di Desa Bringinbendo. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578