Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Menindaklanjuti instruksi Bupati Sidoarjo dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal, prostitusi, dan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kecamatan Taman bersama unsur Forkopimka menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (01/08/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti rapat koordinasi di Pendopo Kecamatan Taman. Rakor dipimpin Camat Taman Ahmad Fauzi, S.STP., M.HP., dan dihadiri Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan, S.H., M.H., Danramil 0816/14 Taman Kapten Arh. Mukhlis Hariyanto, Sekretaris Kecamatan Moch. Fahruddin, S.Sos., Plt Kasi Trantib Mohammad Andi Nugra, S.STP., M.A.P., personel Reskrim Polsek Taman, Babinsa, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Satpol PP Kecamatan Taman, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Usai rapat koordinasi, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Taman. Namun, beberapa lokasi yang menjadi sasaran, termasuk di kawasan bawah Flyover Trosobo, TL Kletek dan sekitar Stasiun Sepanjang, dalam kondisi tutup saat petugas datang.
Hasil baru diperoleh ketika tim memasuki wilayah Desa Tawangsari. Di sebuah warung kopi bernama Kopimart milik YA, petugas menemukan dan menyita puluhan botol minuman keras jenis arak Bali yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.
Sementara itu, di Kelurahan Bebekan, toko milik seorang warga berinisial N yang diduga menjual miras juga dalam kondisi tutup saat didatangi. Meski demikian, petugas masih menemukan barang bukti berupa satu botol arak berukuran 1,5 Liter dan satu botol arak berukuran 500 mililiter di toko milik istri yang bersangkutan.
Camat Taman Ahmad Fauzi mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat terbatas Forkopimda Kabupaten Sidoarjo yang dipimpin Bupati Sidoarjo bersama Kapolresta, Dandim, Kajari, dan jajaran instansi terkait. Seluruh Forkopimka diminta bergerak serentak untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kami dari Forkopimka Kecamatan Taman bersama seluruh jajaran, tokoh masyarakat, dan tokoh agama menindaklanjuti instruksi Forkopimda Kabupaten Sidoarjo. Hari ini kami bergerak untuk memberantas peredaran miras ilegal dan narkoba demi menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif,” ujar Ahmad Fauzi.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah desa, kelurahan, hingga masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras maupun narkoba. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar penindakan dapat dilakukan secara maksimal.
“Dari hasil razia hari ini kami berhasil mengamankan 46 botol arak Bali ukuran 500 mililiter di Warung Kopimart Desa Tawangsari. Selain itu, kami juga menemukan satu botol arak ukuran 1,5 Liter dan satu botol ukuran 500 mililiter di toko milik istri salah satu pemilik toko yang kami datangi. Seluruh barang bukti akan dikumpulkan di Mako Satpol PP Kabupaten Sidoarjo untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. Fauzi mengatakan bahwa, razia pekat ini akan rutin dilakukan diwilayah Kecamatan Taman.
Pantauan awak media GELORAJATIM.COM di lapangan menunjukkan adanya hal yang menjadi perhatian. Beberapa kafe yang sebelumnya dalam kondisi tutup saat razia berlangsung, kembali membuka usahanya sesaat setelah tim gabungan meninggalkan lokasi.
Lampu-lampu hiburan kembali dinyalakan dan aktivitas usaha kembali berjalan. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai kemungkinan adanya kebocoran informasi sebelum razia dilaksanakan. Dugaan tersebut masih sebatas temuan di lapangan dan belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai adanya pihak yang membocorkan informasi operasi. (rif)
















