Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kabar baik datang bagi warga Kabupaten Sidoarjo yang hendak mengurus KTP elektronik. Di tengah meningkatnya permohonan perekaman, terutama selama masa libur sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memastikan stok blangko KTP elektronik dalam kondisi aman dan siap cetak.
Lonjakan permohonan terjadi dalam satu bulan terakhir, seiring banyaknya pelajar yang genap berusia 17 tahun memanfaatkan waktu libur untuk melakukan perekaman E-KTP. Meski terjadi peningkatan jumlah pemohon, proses pelayanan tetap berjalan lancar tanpa kendala kekurangan blangko.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma, menegaskan bahwa ketersediaan blangko telah terjamin sejak September 2025 hingga saat ini. Distribusi juga telah dilakukan secara merata di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Sejak September 2025 hingga saat ini, stok blangko tersedia dan aman di seluruh kecamatan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terkait pencetakan KTP, prosesnya bisa langsung setelah perekaman selesai,” ujar Reddy, Rabu (11/02/2026).
Dengan jaminan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi cemas terhadap isu kelangkaan blangko yang kerap terjadi di sejumlah daerah lain. Dispendukcapil memastikan setiap warga yang telah menyelesaikan proses perekaman dapat langsung menerima KTP elektroniknya sesuai prosedur.
Tak hanya fokus pada pencetakan KTP fisik, Dispendukcapil Sidoarjo juga mendorong percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Setiap perekaman KTP kini langsung diselaraskan dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kebijakan ini berarti warga yang melakukan perekaman baru maupun mengurus layanan administrasi kependudukan lainnya diwajibkan sekaligus mengaktifkan IKD. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret untuk mempercepat digitalisasi layanan publik.
“Kami ingin setiap warga yang sudah memiliki KTP juga segera mengaktifkan IKD agar layanan administrasi lebih cepat dan praktis,” tegas Reddy Kusuma.
Penerapan kebijakan ini berlaku di seluruh titik layanan, mulai dari kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga Mini MPP. Petugas juga disiagakan untuk membantu masyarakat dalam proses aktivasi IKD agar tidak mengalami kesulitan teknis.
Dispendukcapil mencatat peningkatan signifikan jumlah pemohon, baik untuk perekaman baru maupun pembaruan data kependudukan. Tingginya antusiasme masyarakat ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap transformasi layanan administrasi yang tengah digencarkan pemerintah daerah.
Reddy berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya identitas digital terus meningkat. Menurutnya, IKD merupakan langkah strategis menuju sistem administrasi kependudukan yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi, sehingga ke depan masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada dokumen fisik. (rif)
















