Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Upaya penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo berubah menjadi kericuhan setelah ratusan warga menolak pembongkaran tembok pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City, Kamis (29/01/2026). Insiden tersebut bahkan menyisakan luka fisik bagi sejumlah warga yang berusaha mempertahankan tembok pembatas.
Ketegangan sudah terasa sejak pagi hari ketika alat berat jenis ekskavator mulai dikerahkan ke lokasi tembok yang berada di perbatasan Desa Banjarbendo dan Desa Jati. Kehadiran aparat bersenjata lengkap memicu reaksi keras dari warga Mutiara Regency yang menilai pembongkaran dilakukan secara sepihak.
Ratusan massa yang menolak eksekusi terlibat aksi saling dorong dengan petugas. Situasi semakin tidak terkendali ketika sejumlah warga terjatuh dan terinjak-injak dalam desakan massa. Bahkan, seorang ibu rumah tangga terlihat melempar kursi plastik ke arah petugas akibat emosi yang tak terbendung.
Naning, salah satu warga Mutiara Regency yang berada di lokasi, mengungkapkan kemarahannya atas hilangnya konsep one gate system yang menjadi alasan utama dirinya membeli hunian di kawasan tersebut. Menurutnya, keberadaan akses jalan baru akan mengancam keamanan warga perumahan.
“Gak setuju! Dia (Mutiara City) loh, bikin perumahan segitu besarnya, warganya itu sekitar 1.000. Di sini cuma 300 warga,” ungkap Naning dengan nada geram di sela-sela kericuhan.
Ia menilai seharusnya pihak pengembang perumahan membuat akses jalan terlebih dahulu sebelum membangun hunian. Menurutnya, hal tersebut merupakan prosedur umum dalam pembangunan kawasan perumahan.
“Itu di mana-mana gitu, ndak ada perumahan yang ndak bikin jalan,” tambahnya.
Terkait adanya warga yang mengalami luka-luka akibat aksi dorong petugas, Naning menegaskan bahwa pihak yang melakukan tindakan anarkis harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kalau ada yang luka, dia harus bertanggung jawab! Biaya rumah sakit,” cetusnya.
Kisah lebih pilu datang dari Bagus, warga Mutiara Regency yang tinggal di Blok A1-36. Rumahnya yang berada tepat di pojok dan bersebelahan langsung dengan tembok pembatas membuatnya menjadi salah satu warga yang paling terdampak dalam eksekusi tersebut.
Bagus mengaku mengalami kekerasan fisik saat berupaya meminta dialog kepada petugas sebelum alat berat merobohkan tembok. Ia menyebut niatnya justru disalahartikan sebagai tindakan provokatif.
“Maksud saya untuk menahan para aparat agar dialog dulu. Tapi yang terjadi di lapangan apa? Saya malah diseret, dituduh provokator dan dilakukan secara anarkis, pemukulan,” keluh Bagus.
Ia juga menyoroti keterlibatan warga dari luar perumahan yang diduga ikut melakukan pemukulan terhadap dirinya. Hal tersebut membuat Bagus merasa ada skenario tertentu dalam proses eksekusi tembok tersebut.
“Ada warga namanya Pak Samsul, guru ngaji di warga kampung belakang ikut eksekusi mukul saya. Berarti kan ini terjadi sesuatu yang diskenariokan,” tambahnya.
Tak terima dengan perlakuan yang dialaminya, Bagus menyatakan akan menempuh jalur hukum dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. “Pasti hari ini juga saya akan melakukan laporan,” tegasnya.
Meski mendapatkan perlawanan sengit, termasuk upaya warga memarkirkan kendaraan untuk menghalangi akses alat berat, petugas akhirnya berhasil merobohkan tembok pembatas tersebut. Namun, insiden ricuh ini meninggalkan luka fisik, trauma, serta polemik panjang terkait penataan akses jalan dan keamanan antarperumahan di wilayah tersebut. (rif)
















