SIDOARJO, GELORAJATIM.COM — Permasalahan jalan Surowongso, tepatnya masuk desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo menjadi sebuah masalah klasik yang hingga kini masih belum tuntas.
Lalu lalang kendaraan besar milik perusahaan di jalan tersebut sudah lama dikeluhkan warga setempat, selain tidak sesuai kelas jalan, warga juga keberatan atas dampak negatif yang ditimbulkan seperti debu dan kemacetan. Kendaraan besar dinilai membahayakan pengendara lain karena kondisi jalan yang sempit, sulit untuk berpapasan.
Memang rambu larangan melintas untuk mobil besar, pagi pukul 06.00-08.00 dan sore 16.00-18.00 sudah terpasang, namun demikian belum menjadi solusi karena kendaraan berat bertonase lebih masih saja melintas.
Dikatakan warga asli kelahiran desa Karangbong, sebut saja Arie bahwa pemerintahan desa yang terdahulu sering mendapat protes terkait aktivitas kendaraan besar menuju perusahaan-perusahan yang ada di wilayah tersebut.
Menurut dia, warga tak hanya menyuarakan keberatannya dengan bersurat, akan tetapi ada aksi menutup jalan atau menghentikan kendaraan besar yang akan melintas di Jalan Surowongso.
“Bambang Asmuni yang kini jadi kepala desa Karangbong adalah orang yang waktu itu getol sekali menolak kendaraan besar milik perusahaan melintas,“ ungkap Arie, Rabu, 14 Mei 2025, sore.
“Dia dulu sebagai koordinator aksi mengatasnamakan forum peduli desa sampai buat laporan-laporan dimana-mana. Meskinya ia sekarang bisa meneruskan apa yang menjadi tujuannya pada waktu itu,“ tambah dia.

Senada, salah satu warga Karangbong RT 05 RW 01, Imam Syafi’i (41) menambahkan bahwa kalau aturan ya aturan, harus dipatuhi dan dijalankan dengan ketat, termasuk adanya rambu larangan bagi kendaraan besar dilarang melintas.
”Keselamatan adalah prioritas utama, dan bagaimana masyarakat sekitar maupun pengguna jalan tetap merasa aman dan nyaman,“ kata pria berambut gondrong ini.
Dilanjutkan karyawan swasta itu, kepala desa yang dulu juga sering mendapat kritikan, terutama dari Bambang Asmuni, (dibaca : kepala desa Karangbong sekarang).
Dirinya sekaligus berharap agar dugaan tindakan premanisme di desanya dapat diatasi. Menurut dia sering ada oknum yang mengaku sebagai warga atau tokoh masyarakat berdalih kompensasi ternyata hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
”Solusinya perusahaan harus segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk perluasan jalan atau membuat jalan baru untuk mobil besar milik perusahaan.
Imam berharap Kendaraan berat milik perusahaan yang melintas di jalan Surowongso ya harus menyesuaikan dengan kelas jalan, jangan melanggar aturan yang sudah ditentukan, kalau perusahaan membutuhkan muatan 16 ton, sebaiknya perusahaan mengunakan 2 unit truk, yang per truk-nya bermuatan 8 ton.
” Jika masih ada perusahaan yang melanggar tentang peraturan lalulintas atau mobil besar yg melintas tidak sesuai kelasnya, maka saya akan melaporkan perusahan tersebut ke Polda Jatim.” pungkas Imam. (Red)