Hari jadi
BeritaHukumNews

Ketua LSM GAKK Pergoki Dugaan Transaksi Solar Ilegal,Dua Truk Diamankan Polisi

38
×

Ketua LSM GAKK Pergoki Dugaan Transaksi Solar Ilegal,Dua Truk Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20260529 Wa0000
Info Iklan hubungi 085183255578

GELORAJATIM COM – Dugaan penyalahgunaan transaksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Nganjuk. Ketua LSM GAKK, Sumarno, mengaku memergoki aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan transaksi solar ilegal di Desa Joho, Kecamatan Pace, pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut keterangan Sumarno, aktivitas tersebut berlangsung di sebuah lahan kosong beratap baja ringan yang berada di kawasan desa setempat. Saat berada di lokasi, dirinya mendapati adanya proses pemindahan atau loading solar dari kendaraan menuju truk.

Breaking News

“Di lokasi saya melihat ada truk engkel dengan nomor polisi K 8436 EF yang diduga memuat sekitar dua ton solar. Di bagian belakang juga terdapat tandon sekitar dua ton yang berada bersebelahan dengan mobil Panther nopol L 1223 KQ,” ujarnya.

Tak hanya itu, dari kendaraan Panther tersebut juga ditemukan satu tandon lain yang diperkirakan akan dimasukkan ke dalam truk. Jika seluruh muatan digabungkan, total kapasitas diperkirakan mencapai sekitar lima ton.

Melihat aktivitas yang dinilai mencurigakan tersebut, Sumarno kemudian menghubungi tim Resmob Polres Nganjuk untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Tak lama berselang, sejumlah anggota kepolisian datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di lokasi. Dua truk yang diduga terlibat dalam aktivitas transaksi solar tersebut kemudian digelandang ke Polres Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan warga bahwa lokasi untuk loding diduga milik HD, dan pemilik mobil panter bernama SBR yang pada saat loading berada di lokasi kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status kendaraan maupun dugaan pelanggaran yang terjadi dalam aktivitas tersebut.( MP/ red)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578