Hari jadi
Hukum

Polsek Taman Tertibkan Dua Cafe Remang-remang yang Nekat Beroperasi Saat Ramadan

362
×

Polsek Taman Tertibkan Dua Cafe Remang-remang yang Nekat Beroperasi Saat Ramadan

Sebarkan artikel ini
20260307 082543 Scaled
Nekat beroperasi dibulan Ramadan, dua Cafe remang-remang ditertibkan Polsek Taman
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Taman melakukan penertiban terhadap dua warung atau kafe remang-remang yang masih nekat beroperasi selama bulan suci Ramadan di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Penertiban tersebut dilakukan pada Jumat malam (06/03/2026) sekitar pukul 22.15 WIB di kawasan bawah fly over putar balik Desa Bringinbendo.

Saat mendatangi lokasi yang dilaporkan warga, petugas mendapati kedua tempat hiburan tersebut masih beroperasi. Dua lokasi yang ditertibkan yakni Pesona Cafe dan Warkop 69. Di tempat tersebut petugas menemukan adanya aktivitas hiburan dengan menghadirkan pemandu lagu atau lady companion (LC) serta menyediakan minuman keras bagi para pengunjung.

Breaking News
20260306 221204 Scaled
Puluhan botol minuman keras yang sudah dalam kondisi kosong ditemukan dibelakang Cafe

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kafe. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah botol minuman keras di dalam lokasi kafe. Botol-botol miras tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas sebagai barang bukti untuk proses penindakan lebih lanjut.

MU, perempuan yang mengaku sebagai pemilik Pesona Cafe, sempat membantah jika dirinya menjual atau menyediakan minuman keras kepada pengunjung. Namun di dalam kafe tersebut petugas mendapati puluhan botol minuman keras yang sebagian sudah dalam kondisi kosong.

“Saya gak jualan pak, mereka bawa sendiri beli di depan makam, ini botol-botol belum diambil,” kilah MU kepada petugas saat pemeriksaan berlangsung.

20260306 221944 Scaled
Miras yang ditempatkan diteko plastik ditemukan di warkop 69

Padal Panit Reskrim Polsek Taman, Iptu Andri Tri Sasongko, SH., yang memimpin penertiban tersebut, sempat memberikan nasihat kepada pemilik kafe, para pengunjung serta wanita pemandu lagu yang berada di lokasi. Ia mengingatkan agar menghormati bulan suci Ramadan dengan tidak melakukan aktivitas hiburan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

“Ini bulan puasa Ramadan, seyogyanya berhenti dan menghormati bulan puasa,” ujar Iptu Andri.

Menurut Andri, penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas kafe tersebut, terlebih masih berlangsung di bulan suci Ramadan. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas benar menemukan adanya aktivitas hiburan disertai penyediaan minuman keras.

“Setelah kami cek di lokasi, benar didapati kafe yang menyediakan minuman keras dan pemandu lagu. Kami langsung melakukan penyitaan barang bukti berupa beberapa botol minuman keras serta menghimbau agar kafe tersebut ditutup dan tidak beroperasi selama bulan Ramadan,” jelas Andri Tri Sasongko.

Selain melakukan penyitaan barang bukti, polisi juga memproses pemilik kafe melalui mekanisme peradilan cepat atau tindak pidana ringan (tipiring). Kedua kafe tersebut juga diduga tidak memiliki izin untuk menjual minuman keras.

Diketahui sebelumnya, Pesona Cafe juga pernah ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo beberapa bulan lalu. Namun penindakan tersebut tampaknya belum membuat pemilik jera, karena tempat tersebut kembali beroperasi dan didapati masih menjual minuman keras kepada pengunjung. (Red)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578