SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Berawal saat petugas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) desa Bringinbendo, kecamatan Taman Sidoarjo harus kembali membersihkan sampah liar yang ada disekitar flyover Trosobo, pada Senin, (19/5/2025).
Saat membersihkan sampah – sampah tersebut petugas menemukan salah satu kantong plastik pembungkus sampah yang terdapat beberapa plastik bekas pembungkus paketan yang terdapat nama serta alamat yang diduga adalah nama dan alamat pembuang sampah liar tersebut.
Pihak pemerintah desa Bringinbendo segera berkoordinasi dan mencari tahu kebenaran identitas yang ada didalam kresek berisi sampah tersebut, setelah menemui titik terang, bahwa pembuang sampah dari luar wilayah desa Bringinbendo, pelakupun dipanggil untuk klarifikasi dan pelaku mengakui kalau itu sampahnya.
Seperti diketahui, permasalahan sampah liar yang ada disekitar flyover Trosobo, yang masuk dalam wilayah Desa Bringinbendo tidak juga selesai meski berkali – kali dibersihkan oleh pemerintah desa Bringinbendo, bahkan beberapa waktu yang lalu Kepala Desa (Kades) Bringinbendo H. Sholeh Dwi Cahyono sampai geram dan mengeluarkan ancaman apabila ada yang tertangkap atau terbukti membuang sampah disitu, beliau tidak segan untuk memberi sanksi, baik sangsi sosial ataupun diterapkan sangsi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Camat Taman, Kasie Trantib Kecamatan Taman, akhirnya diputuskan untuk memberi sanksi sosial untuk pelaku, agar menjadi efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi warga masyarakat yang lain untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Kepala Desa Bringinbendo, H. Sholeh Dwi Cahyono, ketika diwawancara awak media GeloraJatim membenarkan adanya pembuang sampah dari luar wilayah desa Bringinbendo yang dikenai sangsi karena membuang sampah di sekitar flyover Trosobo,” Benar mas, ada pembuang sampah yang kami jatuhi sangsi sosial, karena diketahui membuang sampah disekitar flyover yang sudah berkali – kali kami bersihkan”, ujar Sholeh membenarkan.

“Berawal dari petugas TPS3R kami yang menemukan kresek berisi sampah yang ada identitasnya, akhirnya kami telusuri, dan alhamdulillah pelaku mengakui dan dengan kesadaran bersedia dikenai sanksi, serta berjanji tidak mengulangi lagi”, papar Sholeh.
Lebih lanjut Sholeh menuturkan,” untuk saat ini kami jatuhi sanksi sosial dengan membersihkan lokasi tempatnya membuang sampah atau sekitar flyover, kedepan kalau masih ada lagi yang membuang sampah disitu, kami tidak segan menerapkan sanjsi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku”, tegasnya.
“Kami sudah capek, hampir tiap minggu kami bersihkan karena disitu jalur lintas propinsi yang tentunya sangat mengganggu pemandangan dan juga kebersihan, kami menjaga kebersihan wilayah kami sedangkan masyarakat dengan seenaknya membuang sampahnya begitu saja di wilayah kami”, tutur Sholeh.
AB, Pelaku pembuang sampah, ketika ditanya awak media, Sabtu (24/05/2025) Siang setelah menjalani sanksi membersihkan lokasi tempat membuang sampah, Ia mengaku tidak sengaja membuang disitu, karena terburu – buru mau ke pasar dan sampahnya terjatuh tapi tidak diambil,” Saya tidak sengaja mas, biasanya saya buang sampah di pasar, ketika itu saya tegesa – gesa karena kondisi hujan dan sampah saya terjatuh disitu, jadi tidak ada unsur kesengajaan mas, saya juga tidak berpikir kalau sampai kena sanksi begini”, ujarnya.
” Saya menyesal kenapa kemarin sampah yang terjatuh itu tidak saya ambil lagi, sebagai bentuk penyesalan dan keteledoran saya, dengan berbesar hati saya menerima konsekwensi hukumannya, dan saya juga sudah dapat surat peringatan dari Kecamatan, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi”, tuturnya penuh penyesalan.
AB menghimbau untuk warga masyarakat yang lain jangan sampai seperti dirinya,” untuk warga masyarakat yang lain, jangan sampai kejadian seperti saya, baik sengaja ataupun tidak, tetap membuang sampah ditempatnya, kejadian ini sebagai pembelajaran saya khususnya, dan warga masyarakat yang lain umumnya”, pungkas AB.
Dengan adanya sangsi yang diterapkan ini, sebagai bukti bahwa apa yang diucapkan Kades Bringinbendo tidak main-main dalam menjaga kebersihan wilayahnya. Semoga dengan adanya kejadian ini, bisa menjadi pelajaran buat warga masyarakat yang lain, untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena tidak menutup kemungkinan apabila ada kejadian yang sama akan diterapkan sangsi yang lebih berat lebih berat lagi. Rif