Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Komitmen tegas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik pelanggaran kembali ditegaskan Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Ditjenpas Jawa Timur. Melalui kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan, seluruh jajaran petugas menyatakan kesiapan penuh untuk memperkuat pengawasan serta menutup celah terjadinya pelanggaran dari dalam lapas, Sabtu (09/05/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas, Sohibur Rachman, serta diikuti seluruh petugas sebagai bentuk penguatan integritas dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Aparat Penegak Hukum, yakni Kapolsek Porong Kompol Madya Wiraaji Kusuma bersama anggota serta Danramil 0816/04 Porong Kapten Arh Siswoyo bersama jajaran. Kehadiran TNI-Polri menjadi simbol kuatnya sinergitas lintas instansi dalam mendukung upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan online dari dalam lapas.
Dalam sambutannya, Sohibur Rachman menegaskan bahwa maraknya isu penipuan online yang melibatkan narapidana di sejumlah daerah harus menjadi alarm bagi seluruh petugas pemasyarakatan agar memperketat pengawasan dan tidak memberi ruang bagi praktik serupa terjadi di Lapas Kelas I Surabaya.
“Berangkat dari berbagai kejadian yang berkembang, hari ini kita berikrar bahwa tidak ada lagi peredaran handphone, narkoba maupun penipuan online yang dilakukan dari dalam lapas. Ini adalah komitmen bersama yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh,” tegas Sohibur Rachman.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang transparan, disiplin, serta saling mengawasi antarpegawai. Menurutnya, penguatan kontrol, patroli rutin, dan kemampuan deteksi dini menjadi kunci agar tidak ada pelanggaran yang lolos dari pengawasan petugas.
“Petugas harus saling mengawasi, saling mendampingi, bekerja secara transparan, serta memperbanyak kontrol dan patroli. Saya mengajak seluruh jajaran terus menggali informasi sekecil apa pun, jangan sampai Lapas Kelas I Surabaya justru menjadi penyumbang persoalan. Perubahan harus dilakukan bertahap, tetapi pasti,” imbuhnya.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan empat blok hunian warga binaan yang dipimpin langsung Kalapas dan disaksikan unsur TNI-Polri. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya 7 unit handphone, 10 korek api, 7 kabel stop kontak, 10 senjata tajam rakitan, serta 2 unit pemanas air rakitan. Sementara dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba di dalam blok hunian.
Selain menyita barang terlarang, petugas juga mengamankan enam warga binaan yang diduga terkait kepemilikan handphone ilegal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta penjatuhan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku. Sebagai penguatan komitmen, Lapas Kelas I Surabaya juga melaksanakan tes urine acak terhadap 21 petugas dan 36 warga binaan dengan hasil keseluruhan dinyatakan negatif narkoba.
“Kegiatan ini bukan seremonial semata, tetapi langkah nyata untuk memastikan Lapas Kelas I Surabaya tetap aman dan bersih dari barang-barang terlarang. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta menindak tegas setiap pelanggaran. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak integritas pemasyarakatan,” pungkas Sohibur Rachman. (rif)
















