SIDOARJO — Permasalahan pembakaran sisa sampah diruang terbuka di Tempat Pengolahan Sampah Sampah Reduce-Reuse-Recycle ( TPS3R ) Desa Trosobo, Kecamatan Taman Sidoarjo yang dikeluhkan warga sekitar karena dilakukan secara sembarangan oleh para pekerja bahkan terkesan tidak mengenal waktu diakui oleh Kepala Desa Trosobo Heri Achmadi.
Saat ditemui di kantornya, Kepala Desa Trosobo Heri Achmadi menemui wartawan Gelorajatim di ruangannya. Ketika dikonfirmasi terkait pembakaran sisa sampah diruang terbuka depan gudang TPS3R Heri Achmadi membenarkan bahwa itu dilakukan para pekerja.
“Benar mas ada pembakaran diluar depan gudang yang dilakukan para pekerja TPS3R, sudah berkali – kali saya ingatkan, namun para pekerja mengatakan terpaksa dilakukan karena mesin conveyor rusak dan belum bisa memperbaiki karena terkendala biaya perbaikan yang mahal hingga 10 Juta. Jadi sampah yang dikirim penggerobak diturunkan dan dipilah diluar sisanya karena mesin conveyor tidak berfungsi untuk menghindari penumpukan sampah sisa maka dibakar diluar,” ujar Heri panggilan akrabnya, Rabu 14 Agustus 2024 siang tadi.
Lebih lanjut Heri Achmadi mengatakan bahwa para pekerja melakukan pembakaran sisa sampah untuk menghindari penumpukan yang tentunya akan menimbulkan bau dan pasti akan menimbulkan masalah juga, hal itu alasan pekerja melakukan pembakaran mas,” imbuh Kades yang juga menerima perpanjangan masa jabatan 2 Tahun ini.
Ketika dikonfirmasi terkait statement Kepala Unit TPS3R Hadi Widiono yang mengatakan sudah diberhentikan selama 6 bulan ini oleh Pak Kades dan Bu Kades dan juga status Bu Kades dalam struktur Bumdes Heri Achmadi menjelaskan, ” Tidak ada mas…saya tidak pernah memberhentikan apalagi istri saya, statement itu tidak benar suruh tunjukkan bukti pemberhentiannya , beliau tiba – tiba tidak aktif jadi tudingan saya memberhentikan itu mengada – ada, bahkan beliau masih mengambil hak insentifnya meski selama ini tidak aktif,” tukas Heri Achmadi.
Menanggapi masalah terkait status Bu Kades dalam struktur Bumdes Heri Achmadi lebih lanjut menjelaskan, ”Status istri saya dalam struktur Bumdes bukan pembina, dalam struktur ada yang namanya pengawas yang diambil dari unsur Perangkat Desa dan Masyarakat , istri saya masuk dalam struktur Pengawas bukan kapasitas sebagai Bu Kades tapi kapasitasnya sebagai masyarakat dan untuk pengawas 1 dari unsur Perangkat Desa Pak Gunawan selaku Kepala Dusun diTrosobo,” ujar Heri lebih lanjut.
Harapan Heri Achmadi permasalahan pembakaran sampah ini bisa dicari solusi terbaik, apalagi sekarang mesin conveyor juga sudah diperbaiki dan sudah bisa digunakan kembali.
” Saya berharap permasalahan ini bisa selesai dan pembakaran sampah bisa dihentikan atau paling tidak bisa diminimalisir, mengingat TPS3R ini juga sangat dibutuhkan masyarakat, memang banyak masyarakat yang tidak suka dengan tempat pembuangan atau pengolahan sampah tapi mereka juga butuh untuk membuang sampah, monggo duduk bersama untuk mencari solusi ketika ada permasalahan karena TPS3R ini Badan Usaha milik Desa yang tentu kemajuannya untuk meningkatkan PAD Desa Trosobo yang kembalinya untuk pembangunan Desa Trosobo juga,” tutup Heri Achmadi Kepala Desa yang dilantik pada ( 21/12/2018 ) ini mengakhiri wawancara. (Rief)