SIDOARJO, GELORAJATIM.COM — Upaya LSM Alas (Aliansi Arek Sidoarjo) mendampingi Anam (36), warga Kelurahan Ketegan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo bakal menemui titik terang.
Pihak perusahaan tempat almarhum ibunya Anam bekerja selama ini telah memberikan respon positif dan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutannya Anam selaku ahli waris.
Hal itu diketahui setelah ketua LSM Alas bersama tim kuasa hukum dan sejumlah anggotanya kembali mendatangi kantor perusahaan yang dimaksud, pada Kamis (15/5/2025), siang tadi.
”Benar mas, mereka (dibaca: pihak perusahaan) secepatnya menindaklanjuti, dan jika tidak ada halangan akhir bulan ini sudah ada pertemuan untuk pembahasan lebih lanjut,“ ungkap Ketua LSM Alas, Hendhi Wahyudianto pada wartawan.
Ini tadi, lanjut Hendhi, kami ditemui langsung oleh bapak Sugiyo selaku perwakilan perusahaan. Intinya apa yang disampaikan adalah untuk menyelesaikan hal tersebut biar cepat selesai.
Sebelumnya Anam didampingi Alas pada tanggal 23 April kemarin mendatangi perusahaan untuk memastikan hak atas almarhum ibunya yang bernama Sri Budi Hartini.
Selain menyerahkan berkas administrasi kepada perusahaan, Anam menuntut hak-hak almarhum ibunya yang sudah bekerja selama puluhan tahun segera dipenuhi.
Untuk informasi, ibu Anam meninggal dunia karena menjadi korban kasus pembunuhan pada 12 Maret 2025 lalu di rumahnya. Anam selaku ahli waris mengaku tidak dapat perhatian dari perusahaan tempat ibunya bekerja. (Red)